PALU –
**Borneonews - Sigi**, Polres Sigi menegaskan komitmennya dalam melakukan pengamanan terhadap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi *Mantap Praja Tinombala 2024* yang dilaksanakan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Bagian Operasional Polres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun, menyampaikan bahwa untuk mendukung proses pilkada, pihaknya akan menempatkan sejumlah anggota kepolisian di lokasi KPU yang terletak di Desa Maku serta di Bawaslu yang berlokasi di Desa Kalukubula. Persebaran personel ini bertujuan untuk menjamin keamanan serta kelancaran dalam setiap tahapan pemilihan. “Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 di Kabupaten Sigi secara resmi dimulai untuk memastikan keamanan dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Ahmad Bagus Harun. Dia juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat agar mematuhi instruksi pimpinan terkait prosedur operasional yang berlaku serta menjaga netralitas institusi Polri selama proses Pilkada. Ahmad menekankan, “Laksanakan tugas sesuai prosedur, hindari tindakan tambahan, dan selalu pertahankan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.” Dalam pelaksanaan Operasi ini, total 403 personel kepolisian akan dikerahkan, dibantu oleh 60 anggota TNI. Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 akan berlangsung selama 125 hari, dimulai sejak 24 Agustus hingga Desember 2024. Dalam kegiatan ini, Polres Sigi juga telah menetapkan pengamanan di Kantor KPU dengan sembilan personel dan enam personel di Bawaslu. Sebagian besar personel yang dilibatkan dalam operasi ini akan fokus pada kegiatan patroli yang dilakukan bersama TNI, di bawah struktur Satgas Preventif. “Patroli akan ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya. Akibat dari situasi ini, Polri dan TNI akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk saling menjaga serta menciptakan keamanan selama proses Pilkada di Kabupaten Sigi. “Kami mohon agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif seperti SARA, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, serta menghindari politik identitas yang dapat memicu perpecahan,” jelasnya. Sebagai informasi, tahapan pengumuman pendaftaran calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus 2024, diikuti oleh tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sigi pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. ANTARA