JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Utang Indonesia saat ini dianggap selaras dengan upaya pengembangan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Koordinasi Makroekonomi dan Pembiayaan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. Manajemen utang dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, nilai tukar, likuiditas, dan jatuh tempo. Langkah ini bertujuan agar anggaran negara tetap dalam kondisi sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Menurut Irawan, pemerintah menggunakan utang sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara, terutama ketika pendapatan negara belum mencukupi untuk seluruh pengeluaran negara atau ketika diperlukan dana investasi. Selama periode 2014 hingga 2019, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pemerintah berada dalam kisaran 24,68 hingga 30,23 persen. Angka ini meningkat secara moderat, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Meskipun terjadi peningkatan pengeluaran yang signifikan akibat pandemi COVID-19, pemerintah berhasil mengendalikan pertumbuhan utang dari tahun 2021 hingga saat ini. Pada tahun 2023, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 39,21 persen dari PDB. Rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai 67,3 persen, China 83,6 persen, dan India 82,7 persen. Hingga Juli 2024, rasio utang Indonesia menurun menjadi 38,68 persen, jauh dari ambang batas 60 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Irawan mengungkapkan bahwa struktur utang pemerintah terklasifikasi sebagai sehat. Profil jatuh tempo utang pemerintah per Juli 2024 dinilai cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo sebesar delapan tahun. Dari segi komposisi, utang pemerintah didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang menyentuh 70,49 persen, diikuti oleh SBN mata uang asing sebesar 17,27 persen, serta pinjaman yang mencakup 12,24 persen. Pemerintah tetap berupaya meningkatkan efisiensi pasar SBN untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan. Irawan juga menyebutkan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal telah diakui oleh lembaga internasional. Berdasarkan penilaian dari *International Monetary Fund* (IMF), Indonesia menunjukkan disiplin fiskal yang kuat dan memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi risiko di masa depan, sambil tetap berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi. IMF memproyeksikan bahwa utang Indonesia akan berlanjut menurun, diperkirakan mencapai sekitar 38,3 persen dalam jangka menengah, terutama didorong oleh selisih pertumbuhan bunga yang terkumpul. Untuk itu, pemerintah bersungguh-sungguh dalam usaha menurunkan rasio utang terhadap PDB dengan mengoptimalkan penerimaan negara melalui reformasi pajak, pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, serta insentif fiskal yang terukur. Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pemerintah merencanakan pembiayaan utang (neto) sebesar Rp775,9 triliun, setara dengan sekitar USD 50,37 miliar, yang diprioritaskan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. ANTARA