PALU –
**Borneonews - Palu**, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi kesempatan yang baik untuk meningkatkan kampanye dalam menghentikan praktik perkawinan di usia anak. Pemerintah Kota Palu, yang terletak di Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya gerakan ini dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif yang sering timbul akibat perkawinan dini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, mengungkapkan bahwa perkawinan pada usia muda dapat membawa berbagai masalah, baik dari segi kesehatan, psikologi, maupun sosial. Di dalam rangka memenuhi hak-hak dasar anak, pemerintah daerah memegang komitmen untuk menjamin perlindungan bagi anak-anak, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dalam penjelasannya, ia menambahkan bahwa hak-hak dasar anak yang harus dipenuhi mencakup hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terlibat dalam berbagai kegiatan sesuai dengan usianya. Selain itu, anak-anak juga berhak mendapatkan identitas yang jelas, termasuk nama, kewarganegaraan, serta ikatan dengan keluarga. Hak lain yang tidak kalah penting adalah pendidikan yang berkualitas, kesehatan dan gizi yang cukup, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Hardi menegaskan bahwa pencegahan perkawinan di usia dini merupakan langkah penting dalam melindungi hak-hak tersebut serta memastikan masa depan anak yang lebih baik. Ia juga mengingatkan bahwa perkawinan yang dilakukan pada usia yang belum matang dapat memengaruhi kesehatan, khususnya pada perempuan, dan meningkatkan risiko perceraian di masa depan. Sebagai respons terhadap tantangan ini, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program yang bertujuan untuk mencegah praktik perkawinan dini melalui kolaborasi dengan instansi terkait. Dalam sektor pendidikan, Pemkot Palu memastikan bahwa setiap anak di kota ini berhak untuk menerima pendidikan formal. “Kami tidak ingin ada anak yang terlewatkan untuk mendapatkan pendidikan. Keluarga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pendidikan anak, karena Pemkot sudah menggratiskan biaya pendidikan. Kami akan terus berupaya memastikan hak-hak ini terjamin,” imbuh Hardi. Pada kesempatan yang sama, Hardi juga memberikan apresiasi kepada yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang menjadi penggagas kegiatan ini sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. Inisiatif tersebut diharapkan dapat terus diperkuat bersama oleh masyarakat sekitar demi masa depan anak-anak. ANTARA