TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur memastikan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur akan dibuka mulai 27 Agustus 2024.

Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita mengatakan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dibuka selama 3 hari atau hingga 29 Agustus 2024.

"Pada 27 dan 28 Agustus, pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," paparnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Untuk memastikan hajatan besar tersebut berjalan dengan lancar, KPU Barito Timur bahkan membahas khusus mekanisme peliputan dengan insan pers dalam acara bertajuk "Gamungan Andri Pers".

"Pada saat pendaftaran nanti kami mengatur ada sesi khusus untuk wartawan mengambil dokumentasi, supaya kita dapat bersama-sama menikmati proses pendaftaran dengan baik," jelas Ketua KPU.

Satya berharap informasi jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dapat dimanfaatkan partai-partai pengusung maupun pasangan calon untuk berkomunikasi dengan KPU terkait dengan waktu pendaftaran yang mereka pilih sehingga jadwalnya tidak bertabrakan dengan pasangan calon lainnya.

--page

"Dengan persiapan dan koordinasi yang baik ini nanti kami juga bisa menerima sepatutnya saat masing-masing pasangan calon melakukan pendaftaran," katanya. (BOLE MALO/R)