BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sungai Jaar-Matabu yang menjadi sumber air bersih warga RT 01 dan 02 Desa Matabu di Kabupaten Barito Timur, tiba-tiba menghitam dan berlumpur sejak Jumat pagi, 23 Agustus 2024.
Warga kemudian melaporkan kondisi sungai tersebut kepada Kepala Desa Matabu Juni Setiawan. Setelah melihat langsung kondisi air sungai, kepala desa bersama RT kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari aktivitas pertambangan PT Tibawan Energi Indonesia (TEI).
Temuan itu diakui oleh pihak perusahaan sehingga dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Gumpa, Imanuel, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dalam mediasi tersebut 66 kepala keluarga yang terdampak pencemaran sungai di Desa Matabu, dengan diwakili oleh Kades dan Ketua RT 01 Matabu menuntut agar perusahaan membayar kompensasi bagi warga terdampak selama sungai tersebut tercemar. Selain kompensasi berupa uang, mereka juga menyampaikan tuntutan lainnya.
"Kami juga meminta dibuatkan sumur tambahan untuk mengantisipasi saat air sungai keruh," lanjut Kades Matabu Juni Setiawan.
Sebelumnya PT TEI telah membangun sebuah sumur di Desa Matabu sebagai dampak keruhnya sungai yang melintasi desa itu.
Berikutnya, Juni Setiawan meminta PT TEI agar serius mengelola limbah agar kondisi tetap dapat digunakan masyarakat untuk konsumsi, mandi, budidaya ikan maupun memenuhi kebutuhan lainnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Teknik Tambang PT TEI, Andi Fadli mengakui sumber pencemaran Sungai Panriyasen yang terhubung ke Sungai Jaar berasal dari aktivitas pertambangan PT TEI.
--page
"Terkait tuntutan warga Desa Matabu kami meminta waktu paling lama satu Minggu untuk membicarakan dengan manajemen, nanti kalau keputusan sudah keluar kami akan langsung menemui Pemerintah Desa Matabu," kata Fadli.
Dia juga berjanji akan menelusuri sumber pencemaran dan membenahi area tambang sehingga tidak lagi mencemari sungai yang menjadi sumber air bersih warga. (BOLE MALO/R)









