**Borneonews - Ujoh Bilang, Kalimantan Timur**, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mahakam Ulu (DLH Mahulu) menjalin kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk menyusun kajian lingkungan yang bertujuan untuk memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mahulu, Dodit Agus Riyono, mengungkapkan bahwa penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (*KLHS*) ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai rekomendasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan di Ujoh Bilang, Mahulu, pada hari Sabtu.
Harus dipahami bahwa pembangunan berkelanjutan perlu dikelola secara harmonis dengan RPJMD Mahulu 2025-2029. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program-program yang direncanakan, karena terdapat integrasi yang erat antara pembangunan berkelanjutan dengan rencana yang bersifat jangka panjang.
Dodit menambahkan bahwa rekomendasi hasil *KLHS* akan diintegrasikan ke dalam RPJMD, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi landasan yang kuat dalam semua kebijakan pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu regulasi yang digulirkan oleh pemerintah untuk menyeimbangkan aspek pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 yang mengatur tata cara penyelenggaraan *KLHS*, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 yang mengatur penerapan *KLHS* dalam penyusunan RPJMD.
Sejumlah peraturan tersebut mewajibkan setiap pemerintahan, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap aspek pembangunan suatu wilayah serta dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Di kesempatan sebelumnya, saat membuka Forum Konsultasi Publik II untuk Penyusunan *KLHS* RPJMD Mahulu, Dodit menjelaskan pentingnya penyusunan kajian ini. Dia menekankan bahwa kajian ini diperlukan agar pembangunan yang direncanakan dapat berlangsung lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Kajian ini juga diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi.
Antara pembangunan yang dilakukan dan upaya menjaga kelestarian lingkungan harus dalam keseimbangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mahulu diharuskan melaksanakan *KLHS* untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan di masa depan memperhitungkan kepentingan lingkungan dan keberlanjutan, ujarnya.
ANTARA
DLH Mahulu dan ITN Malang Susun Kajian Lingkungan Untuk RPJMD
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







