BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya,** Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) di Kabupaten Nagan Raya, yang terletak di Provinsi Aceh, telah membentuk sebuah kelompok kerja untuk melaksanakan pengawasan menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2024. Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Juni Efendi, menginformasikan bahwa pembentukan kelompok kerja ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 mendatang. Dalam perbincangan melalui telepon, Juni menegaskan pentingnya keberadaan kelompok pengawasan tersebut untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan baik di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya. Juni Efendi menjelaskan bahwa kelompok kerja yang telah dibentuk terdiri dari para komisioner yang akan bertugas sesuai dengan regulasi dan pedoman yang ada. "Kami akan hadir dan memantau langsung proses pendaftaran di KIP," imbuhnya. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan Pilkada 2024, Panwaslih Nagan Raya berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelaksanaan pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun ini berlangsung dengan sukses dan bebas dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Juni menegaskan bahwa fokus utama pengawasan mereka adalah untuk menciptakan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang aman dan lancar. "Kami akan melaksanakan tugas ini sesuai dengan regulasi dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia," pungkas Juni Efendi, menegaskan komitmen Panwaslih dalam menjaga integritas pemilihan. ANTARA