MANOKWARI –
**Borneonews - Wasior**, Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, sedang mempercepat inisiatif pembangunan Bandara Izack Samuel Kijne (I.S Kijne) yang terletak di Mawoi, Distrik Wasior. Upaya ini mengindikasikan pentingnya pengembangan infrastruktur transportasi guna mendukung mobilitas di wilayah tersebut. Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, mengungkapkan bahwa Bandara I.S Kijne telah dimasukkan dalam rencana strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2025. “Dengan memasukkannya ke dalam rencana strategis, pemerintah sudah mempersiapkan anggaran untuk pembangunan sisi darat pada tahun depan,” jelas Mambor. Agar proses pembangunan berjalan dengan baik, Pemkab Teluk Wondama telah melakukan pertemuan dengan pengelola bandara untuk menyusun rencana teknis desain. Lahan seluas 700 x 2000 meter yang terletak di Mawoi telah ditetapkan sebagai lokasi untuk pembangunan bandara baru ini. Diharapkan, Bandara I.S Kijne dapat difungsikan pada saat pelaksanaan Sidang Sinode ke-19 Gereja Kristen Injili (GKI) yang akan berlangsung di Wondama pada tahun 2027. Mambor menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk merealisasikan proyek bandara yang sempat tertunda sejak tahun 2016. “Kita harus mengejar pembangunan bandara ini. Tidak pantas jika pada tahun 2027 para gubernur kita masih harus menggunakan kapal dengan cepat,” katanya. Pembangunan bandara baru di Teluk Wondama merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo yang telah berkunjung ke Wondama pada tahun 2015. Saat itu, Presiden memberikan instruksi kepada Kementerian Perhubungan untuk merencanakan pembangunan bandara baru sebagai pengganti Bandara Wasior, yang masih berstatus sebagai bandara perintis. Presiden juga meminta agar Pemkab Wondama segera menyiapkan lahan, sementara anggaran untuk pembangunan akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, proses pembangunan fisik bandara baru mengalami hambatan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh sengketa kepemilikan tanah di Mawoi yang telah berlangsung sejak tahun 2017. Sengketa tersebut menghasilkan klaim yang saling bertentangan, dan berujung pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Manokwari. Proses hukum yang berlarut-larut ini bahkan telah mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan juga di tahap Peninjauan Kembali (PK). Upaya penyelesaian yang terus berlanjut diharapkan dapat membawa pada kejelasan dan kemajuan untuk pembangunan Bandara I.S Kijne ke depan. ANTARA