PALEMBANG –
**Borneonews - Muratara**, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan baru-baru ini menerima penyerahan seekor buaya liar yang berukuran tiga meter. Buaya tersebut ditangkap oleh warga yang tinggal di Desa Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Rupit Muratara, Iptu Deni, buaya itu terjebak di aliran anak sungai Rupit. Penangkapan buaya terjadi pada hari Jumat sore, sekitar pukul 17:00 WIB. Kejadian ini menarik perhatian warga setempat yang melihat buaya tersebut terperangkap akibat air sungai yang sedang surut. Warga yang menyaksikan buaya tersebut kemudian berinisiatif untuk menangkapnya. Mereka melakukannya dengan cara menjerat buaya menggunakan tali dan jaring. Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut diamankan dan diserahkan kepada pihak Kecamatan Rupit Muratara, untuk kemudian diteruskan kepada BKSDA. Kemunculan buaya di aliran sungai Rupit merupakan hal yang cukup jarang terjadi, terutama mengingat kondisi aliran sungai yang biasanya deras dan didominasi oleh bebatuan serta pasir. Namun, saat ini, akibat kondisi air yang surut, buaya tersebut menjadi terjebak di lokasi tersebut. Iptu Deni juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mereka menemukan situasi serupa di masa mendatang. Peningkatan kewaspadaan sangat penting untuk menjaga keselamatan warga dan memastikan penanganan yang tepat terhadap satwa liar yang mungkin muncul di pemukiman. ANTARA