JAKARTA –
**Borneonews - Denpasar, Bali**, Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berperan aktif dalam menginisiasi kolaborasi antara PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) dan berbagai pemerintah daerah. Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mengelola sampah dengan lebih efektif serta mengubahnya menjadi sumber energi terbarukan. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabin Indrajad Hattari, menyatakan bahwa peran BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat vital bagi pembangunan nasional di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kedua entitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga bisnis, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik untuk seluruh masyarakat. Sebagai bagian dari inisiatif ini, SIG bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan baru-baru ini telah menandatangani Kesepakatan Bersama. Kesepakatan ini bertujuan untuk pengelolaan sampah yang akan diproses menjadi *refuse-derived fuel* (RDF), yang kemudian akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen di Pabrik SIG dan PT Semen Gresik di Tuban, Jawa Timur, serta pabrik di Rembang, Jawa Tengah. Komitmen SIG tidak berhenti di situ. Anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), serta PT Semen Tonasa juga aktif dalam upaya pengelolaan limbah. SBI, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sedangkan PT Semen Tonasa menandatangani perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Rabin juga memberikan apresiasi kepada Stranas PK atas peran mereka dalam memfasilitasi kerja sama ini. Didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan bahwa kerja sama tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip *good corporate governance* dan transparansi. Direktur Utama SIG, Donny Arsal, menjelaskan bahwa SIG telah menggunakan RDF sebagai pengganti batu bara yang dihasilkan dari fasilitas RDF Plant Jeruklegi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap sejak tahun 2020. Tidak hanya menjadi pengguna, tetapi SIG juga menjadi pelopor dalam pengoperasian fasilitas RDF pertama di Indonesia, yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 21 Juli 2020. Saat ini, SIG mampu menyerap lebih dari 460 ribu ton RDF setiap tahun, yang setara dengan volume sampah lebih dari 1 juta ton. Dalam rencana jangka panjang, SIG berambisi untuk meningkatkan kapasitas serapan RDF mereka hingga lebih dari 770 ribu ton per tahun, atau sekitar 1,6 juta ton volume sampah. Donny menekankan bahwa penggunaan RDF ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat. Komitmen SIG terhadap pelestarian lingkungan juga diperkuat dengan adanya fasilitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, bernama Nathabumi. Fasilitas ini memberikan layanan yang beragam, mulai dari pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, hingga analisis laboratorium limbah dan pengelolaan limbah pengeboran. Metode pengelolaan sampah dan limbah di Nathabumi dilakukan dengan menggunakan teknik *co-processing*, yang memanfaatkan suhu tinggi pada tanur semen yang mencapai 1.500 derajat Celsius, sehingga meminimalisir sisa residu yang dihasilkan. ANTARA