GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo,** Personel gabungan yang terdiri dari petugas Lembaga Pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo, melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kepala LPP Gorontalo, Meita Eriza, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan utama untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Barang-barang tersebut termasuk narkotika, senjata tajam, dan telepon seluler. “Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang, baik berupa obat-obatan, ponsel, ataupun narkoba, yang bisa membahayakan keselamatan warga binaan,” tutur Meita dalam penjelasannya. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini, tim menemukan berbagai barang seperti kaca, silet, alat cukur, kabel pengisi daya, serta sendok plastik. Meita menjelaskan bahwa alat cukur, meskipun dapat digunakan oleh warga binaan, harus segera dikembalikan kepada petugas setelah selesai digunakan. Silet, menurutnya, mungkin saja digunakan oleh warga binaan untuk mengiris benang saat menyulam kain karawo. Ia menambahkan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan tiga kali seminggu. Namun, penggeledahan yang melibatkan aparat penegak hukum dilakukan setiap tiga hingga enam bulan sekali. Selain melakukan penggeledahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo juga telah melaksanakan tes urine terhadap 79 warga binaan dan 30 petugas yang ada di Lapas tersebut. Hasil dari semua tes urine menunjukkan hasil negatif. ANTARA