JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan sebagai lokasi khusus. Kegiatan ini diagendakan satu bulan sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara, yang akan dilakukan pada 27 November 2024. Fahmi Zikrillah, sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi di KPU DKI Jakarta, menegaskan pentingnya bimbingan teknis ini. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari bimtek adalah untuk memberikan pembekalan kepada para petugas mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan mereka emban selama proses pemungutan suara. "Kami akan memberikan bimbingan agar mereka memahami secara menyeluruh apa yang harus dilakukan," ungkap Fahmi pada hari Sabtu di Jakarta. Bimbingan teknis ini difokuskan kepada petugas KPPS yang merupakan pengelola atau penanggung jawab tempat seperti Rumah Tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). "Kami melibatkan pegawai atau petugas yang ada di lapas maupun rutan sebagai KPPS di lokasi-lokasi ini," lanjutnya. Sementara itu, Fahmi juga menginformasikan bahwa jumlah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pilkada DKI Jakarta saat ini mencapai 8.248.283 orang. Angka ini mencakup seluruh warga, termasuk mereka yang berada di fasilitas pemasyarakatan. "Kami juga membuka TPS lokasi khusus bagi warga binaan di lapas dan rutan," katanya. Dengan total 14.832 unit TPS yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, terdapat 31 TPS yang ditetapkan sebagai lokasi khusus. Pada 31 TPS ini, telah terdaftar sebanyak 11.846 pemilih. Setiap TPS lokasi khusus dapat menampung hingga 600 orang, sehingga diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan tertib. ANTARA