**Borneonews - Mukomuko**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengambil langkah strategis dengan melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp29 miliar guna mendukung pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi defisit anggaran yang dialami oleh daerah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menjelaskan bahwa rasionalisasi tersebut mencakup sejumlah proyek yang sebelumnya direncanakan. Proyek pembangunan *mal pelayanan publik* (MPP) menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian utama dengan alokasi anggaran mencapai Rp3,5 miliar. MPP ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah maupun swasta dalam satu lokasi yang terpadu.
Pemkab Mukomuko telah menetapkan lokasi untuk pembangunan MPP di samping gedung PKK, yang terletak di kompleks perkantoran pemerintah daerah di Kelurahan Bandar Ratu. Pengembangan MPP di lokasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang terintegrasi, baik dari instansi pemerintah daerah maupun dari lembaga vertikal lainnya.
Selain itu, pemkab juga memiliki rencana pembangunan gerbang perbatasan antara Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara di Kecamatan Air Rami. Proyek ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp606 juta, yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2024. Anggaran ini tidak hanya akan mencakup pembangunan lampu penerangan di kawasan bundaran yang berada di Kelurahan Pasar Mukomuko, tetapi juga meliputi kegiatan perencanaan dan pengawasan yang diperlukan.
Selanjutnya, apriansyah menambahkan bahwa terdapat anggaran sekitar Rp500 juta yang disiapkan untuk pembangunan sarana dan prasarana rumah adat. Dana ini akan digunakan guna melengkapi fasilitas rumah adat, termasuk pemasangan keramik pada tangga dan lantai dasar serta penambahan fasilitas lainnya.
Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa masih banyak rencana kegiatan pembangunan infrastruktur yang terpaksa ditunda akibat dari rasionalisasi anggaran yang berlaku, sehingga beberapa proyek penting lainnya tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini. Dengan berbagai langkah yang diambil, Pemkab Mukomuko tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam situasi anggaran yang terbatas.
ANTARA
Rasionalisasi Anggaran Rp29 Miliar untuk Proyek Infrastruktur Mukomuko
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut, Satu Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Meninggal Dunia
Komentar (0)
Memuat komentar…







