JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Kabar baru-baru ini menyebutkan bahwa Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu telah mengerahkan 13 unit mobil pemadam kebakaran untuk menanggulangi sebuah kebakaran yang melanda rumah dan bedeng di Gang Pelita, Tanjung Priok. Kebakaran terjadi pada Sabtu malam. Menurut informasi yang dihimpun, diduga kebakaran ini dipicu oleh insiden tawuran antarwarga. Dalam perkelahian tersebut, terjadi saling lempar *molotov* yang mengenai bangunan sekitar, sehingga menimbulkan kebakaran yang meluas. Perwira Piket Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Sumarno, menyampaikan bahwa kebakaran melanda sebuah rumah dengan luas 64 meter persegi dan sebuah bedeng yang memiliki luas 24 meter persegi. Kondisi lebih lanjut mengungkapkan bahwa rumah yang terbakar dihuni oleh satu kepala keluarga dengan empat jiwa, sedangkan bedeng tersebut dihuni oleh enam kepala keluarga dengan total 24 jiwa. Upaya pemadaman melibatkan 65 personel dari Gulkarmat yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Sumarno mengindikasikan bahwa estimasi total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp90 juta. Berdasarkan laporan, kebakaran pertama kali pantau pada pukul 19.32 WIB. Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan menuju lokasi, namun mereka menghadapi hambatan karena adanya tawuran yang berlangsung di area sekitar. Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menyebutkan bahwa pemadaman baru dapat dimulai pada pukul 20.20 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 21.21 WIB. Proses pemadaman berlangsung dengan penuh tantangan, terutama di kawasan rel kereta api Tanjung Priok yang dekat dengan lokasi kebakaran. Saat petugas pemadam kebakaran tiba, mereka tidak dapat segera melakukan tugas mereka karena situasi tawuran yang sedang berkecamuk. Pihak Gulkarmat mengungkapkan bahwa petugas merasa tidak dapat melakukan tindakan karena potensi kekerasan dengan adanya senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku tawuran. "Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menunggu hingga situasi aman sebelum melakukan pemadaman," kata Gatot. Selain itu, ia menambahkan bahwa tanpa adanya pengamanan dari pihak kepolisian, pihaknya tidak berani memasuki kawasan yang rawan tersebut atau melaksanakan tugas pemadaman secara efektif. ANTARA