BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyampaikan bahwa saat ini baru 31 persen dari total pekerja di wilayah tersebut yang telah memperoleh perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menurut Bey, dari total 18,9 juta pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan, hanya 5,9 juta pekerja yang saat ini terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkannya dalam acara Paritrana Award yang diadakan di Bandung baru-baru ini. Bey menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan ini tidak hanya merupakan kebutuhan mendasar, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarga mereka. "Dengan jumlah penduduk yang bekerja di Jawa Barat mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," paparnya. Lebih lanjut, Bey menyoroti bahwa pencapaian saat ini masih jauh dari target *universal coverage* yang diinginkan. Oleh karena itu, ia sangat menghargai upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang salah satunya ditunjukkan melalui Paritrana Award. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan tersebut, yang dinilai mencerminkan komitmen nyata mereka dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja. “Penghargaan ini sejalan dengan visi Jawa Barat untuk menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing," ungkap Bey. Dalam menghadapi tantangan ini, Bey berharap agar sinergi serta kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong perluasan perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan inklusif bagi seluruh pekerja. "Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi demi memberikan perlindungan yang terbaik bagi tenaga kerja," tegasnya. Pada kesempatan yang sama, diumumkan pula para pemenang Paritrana Award 2024, dengan berbagai kategori yang mencerminkan kontribusi masing-masing entitas terhadap perlindungan sosial di provinsi ini. Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, juara pertama diraih oleh Kabupaten Bandung, diikuti oleh Kabupaten Sumedang dan Kota Sukabumi. Untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, Desa Arjasari dari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung muncul sebagai juara pertama, diikuti oleh Desa Cidokom dan Desa Citengah. Di sektor keuangan dan perbankan, Bank BJB terpilih sebagai pemenang, sementara dalam kategori sektor usaha pertambangan dan manufaktur, PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia di Cikarang berhasil meraih juara pertama, disusul oleh PT Meiwa Indonesia dan PT YKK Indonesia Zipper. Pada kategori sektor perdagangan dan jasa, RS Lira Medika Karawang meraih juara pertama, diikuti RS Hosana Medika Pratama dan Sentral Multi Indotama Bekasi. Akhirnya, dalam kategori UKM, Dodol Picnic Garut berhasil menjadi pemenang, dengan posisi kedua diraih Kue Mochi dari Kabupaten Sukabumi, dan Pabrik Beras Warung Kiara dari Cianjur berada di posisi ketiga. Dengan penghargaan ini, diharapkan akan ada kemajuan lebih lanjut dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja di seluruh Jawa Barat. ANTARA