BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan mangkir, dan harus kembali masuk kerja tepat waktu, Senin (11/7/2016). Jangan sampai ada PNS yang menambah libur, pasca cuti bersama dan liburan lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.

“Saya berharap agar PNS masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan yang telah diberikan dan tidak menambah cuti dan liburan tanpa izin,” kata  Wabup Sukamara, Windu Subagio, Kamis (30/6/2016).

Solah kemungkinan pihaknya melakukan inspeksi mendadak saat hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama dan libur lebaran ini,  Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan untuk pemantauan atau inspeksi diserahkan kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing menindaklanjutinya.

‘Namun diharapkan PNS tetap masuk kerja tepat waktu mengingat waktu yang diberikan sudah cukup panjang yakni sekitar 9 hari untuk waktu libur dan cuti bersama,” ucap  Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio. (NORHASANAH/N).