MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, mengumumkan bahwa produk ekspor bungkil kopra ke Vietnam telah dinyatakan aman setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan. Pengumuman tersebut disampaikan pada hari Sabtu, 24 Agustus, di Manado. Wayan menegaskan bahwa tim dari Karantina setempat telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produk bungkil kopra yang akan diekspor. Prosedur ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa komoditas yang akan melintasi batas negara telah melalui proses karantina yang tepat. Menurutnya, bungkil kelapa merupakan salah satu produk turunan kelapa yang secara rutin diekspor ke berbagai negara. Sebelum produk tersebut bisa dikirim ke luar negeri, wajib dilakukan serangkaian tindakan karantina agar memenuhi standar keamanan. Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa tindakan karantina yang dilakukan mencakup pemeriksaan fisik serta pemeriksaan administrasi terhadap produk. Sebagai tambahan, sampel bungkil kelapa yang akan diekspor juga akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan bahwa komoditas tersebut bebas dari *Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina* (OPTK). Untuk mencegah keberadaan OPTK pada bungkil kelapa, produk tersebut akan menjalani proses fumigasi sebagai langkah tambahan. Dalam proses ekspor kali ini, petugas Karantina di Sulut mendampingi pihak ketiga saat pelaksanaan fumigasi pada bungkil kelapa yang ditujukan untuk Long An Port, Vietnam, yang dilakukan di atas kapal MV Thai Binh 38 V0824. Petugas Karantina Tumbuhan, Yoga Hutama, menjelaskan bahwa setelah monitoring fumigasi dan memastikan bahwa produk memenuhi standar yang ditetapkan, akan diterbitkan dokumen KT-10 atau *Phytosanitary Certificate*. Dokumen ini berfungsi sebagai jaminan bahwa komoditas yang diekspor telah dinyatakan aman dan sehat untuk dikirim ke negara tujuan. ANTARA