BANTEN –
**Borneonews - Rangkasbitung, Banten**, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, tengah mempersiapkan realisasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan akan terlaksana pada tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari program *Local Service Delivery Improvement Program* (LSDP) yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Bank Dunia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, menyatakan harapannya agar keberadaan TPST dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam kegiatan tersebut, Iwan menegaskan pentingnya TPST untuk memperbaiki pengelolaan sampah yang lebih efisien. Dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur TPST ini berasal dari hibah yang diberikan oleh Bank Dunia, yang sedang dilaksanakan di enam kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lebak. Diharapkan, proses pembangunan TPST dapat berjalan dengan lancar dan diiringi dengan manajemen pengelolaan sampah yang baik, serta melibatkan partisipasi masyarakat. TPST yang akan dibangun menggunakan sistem *Refuse Derived Fuel* (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar bagi pabrik semen. Selain itu, TPST juga akan berfungsi sebagai fasilitas budidaya magot, serta memproduksi paving blok dan genteng. Produk dari budidaya magot nantinya akan dapat digunakan sebagai pakan ikan tawar, dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perikanan. Pengelolaan sampah di TPST diharapkan bisa menghasilkan paving blok dan genteng yang dapat memenuhi kebutuhan pasar, khususnya di toko material bangunan. Iwan menekankan bahwa seluruh produk yang dihasilkan dari pengelolaan sampah ini akan melibatkan masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan PAD. Dari segi kapasitas, pembangunan TPST ini direncanakan mampu menampung sekitar 100 ton sampah per hari di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung yang mencakup area seluas 2 hektare. Proyek LSDP bertujuan untuk meningkatkan PAD sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Pemerintah daerah juga memberikan kesempatan bagi pihak ketiga untuk mengelola sampah, dengan harapan dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Selanjutnya, hasil produksi dari pengelolaan sampah diharapkan mampu berkontribusi signifikan pada peningkatan PAD. Menyikapi rencana tersebut, Iwan yakin bahwa pembangunan TPST akan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat serta memperkuat PAD Kabupaten Lebak. ANTARA