BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - KPU Barito Selatan akan membuka pendaftaran calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Barsel pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Barito Selatan Roslina mengatakan, pihaknya telah siap menerima pendaftaran calon pasangan Bupati dan wakil Bupati.

"Sesuai jadwal dan tahapan, kita telah siap menerima dan membuka pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati selama 3 hari, dimulai pada 27-29 Agustus 2024," kata Ketua KPU Barsel, Roslina, Minggu, 25 Agustus 2024.

Ia mengatakan pihaknya menerima pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 saat jam kerja 08.00-16.00 WIB.

Kemudian, lanjut dia, hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka sampai batas akhir pukul 23.59 WIB.

--page

Ia menjelaskan, persyaratan calon pasangan bupati dan wakil bupati terbagi 2 yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.

Syarat pencalonan, sambung dia, wajib kalau tidak lengkap dan tidak benar akan kembalikan berkas, kemudian syarat calon kaitannya dengan pribadi calon.

"Syarat pencalonan terdiri dari pernyataan dari calon, persetujuan partai pendukung, surat pencalonan dari partai. Calon pasangan juga harus memiliki rekomendasi dari partai yang mengusung atau mengusulkan," jelas dia. (URIUTU DJAPER/j)