JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur merupakan langkah penting yang tidak hanya sekedar memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta. Pemindahan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, memperkuat ketahanan lingkungan, serta menata ulang dinamika sosial dan politik yang ada. IKN dirancang dengan konsep simbol kemajuan dan keberlanjutan dengan jargon *"a city for all."* Harapannya, kota ini bisa menjadi pusat pemerintahan yang modern dan efisien, sekaligus memperkuat kesatuan nasional melalui penekanan pada keberagaman yang khas di Indonesia. Andrinof A. Chaniago, salah satu penggagas ide pemindahan ibu kota, menegaskan pentingnya dasar ilmiah dalam proses pengambilan keputusan ini. Dalam visi yang dirumuskan untuk Indonesia pada tahun 2033, Andrinof mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota merupakan langkah strategis dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan kawasan lainnya. Melalui buku terbaru yang ditulisnya bersama M. Johansyah Siregar, berjudul *9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota*, dijelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya sekadar perpindahan gedung pemerintahan, melainkan juga upaya untuk membangun fondasi bagi Indonesia yang lebih kuat dan merata. Buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang IKN dan pengembangannya dalam konteks kebutuhan sebuah ibu kota bagi negara yang maju, beradab, dan modern. Panelis yang hadir dalam diskusi dan bedah buku yang diadakan di Jakarta pada 14 Agustus 2024, termasuk para ahli terkemuka seperti Prof. Em. Ir. Tommy Firman, MSc, Ph.D dari ITB, serta mantan Menteri Riset dan Teknologi, Prof. Bambang PS Brodjonegoro, menegaskan pentingnya dukungan politik serta semangat bernegara dalam mewujudkan visi IKN ini. Isu pemindahan ibu kota telah menjadi perbincangan sejak 9 Desember 2008 dengan fokus pada upaya memindahkan *episentrum* ke Kalimantan, untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Jakarta, termasuk kemacetan, polusi, dan kriminalitas. Ide pemindahan ini juga telah mencuat sejak era Presiden Soekarno, yang mempertimbangkan Palangkaraya, dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Jonggol, dan juga oleh SBY, namun hanya sekarang keputusan tersebut dapat terwujud dengan dukungan ilmiah dan kebijakan yang kuat. Johansyah Siregar menambahkan bahwa dukungan keputusan politik, khususnya dari presiden, memegang peranan penting dalam realisasi rencana ini. Pengesahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang IKN menjadi bukti adanya itikad kuat dalam mencari solusinya, serta menjadi pondasi yuridis bagi implementasi IKN yang mencakup aspek infrastruktur, keberagaman hayati, dan keterlibatan masyarakat adat. Proses pemikiran mengenai pemindahan ibu kota sudah dimulai sejak Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012, di mana beliau melihat urgensi pemindahan ibu kota akibat permasalahan yang menumpuk di Jakarta. Penelitian yang dilakukan oleh Andrinof A. Chaniago mengenai pemindahan *episentrum* ke Kalimantan disampaikan kepada Joko Widodo saat beliau mencalonkan sebagai presiden, yang kemudian melanjutkan konsep pemindahan ibu kota dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, dan pada akhirnya mengarah pada pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di luar Pulau Jawa. Dengan adanya IKN, wilayah di tengah dan timur Indonesia diperkirakan akan mendapatkan suntikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja yang signifikan. IKN diharapkan akan memfasilitasi konektivitas dengan wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta menciptakan ekosistem perkotaan yang terhubung dengan Balikpapan dan Samarinda. Menurut Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pemindahan ibu kota ini merupakan peluang besar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, yang meski sudah ditangani melalui berbagai inisiatif seperti Kawasan Ekonomi Khusus, tetap saja ketimpangan tetap ada dan berlanjut. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur diharapkan dapat mengurangi disparitas antara Jawa dan wilayah lainnya, serta antara daerah yang lebih maju seperti Jabodetabek dan daerah lainnya di Indonesia. Hingga saat ini, kota besar masih didominasi oleh Pulau Jawa, dengan Jakarta tetap tak tertandingi, diikuti Bekasi, Surabaya, Bandung, dan lainnya. Hal ini menyebabkan ketimpangan regional yang masih terlihat jelas. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta, sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di IKN. Dari sudut pandang perencanaan kota, IKN dirancang sebagai *smart city* yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas hidup warganya. Tommy Firman menekankan bahwa pentingnya integrasi tata ruang, infrastruktur transportasi, serta pemenuhan kebutuhan sosial menjadi syarat utama agar IKN dapat menjadi kota masa depan yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan lingkungan dan budaya lokal. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya, beserta perencanaan yang matang untuk menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan urbanisasi yang cepat. Tantangan besar adalah bagaimana menciptakan sebuah ibu kota baru yang tidak bersifat *single function*, tetapi lebih multifungsi, sekaligus memastikan pengembangan wilayah regional di sekitar IKN. Wali Kota Bogor 2014-2024, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pemindahan ibu kota akan mengubah struktur sosial baik di Kalimantan Timur maupun Jakarta. Oleh karena itu, perlu adanya strategi rekayasa sosial sebagai elemen penting dalam proyek ini. Keberhasilan IKN tergantung pada kemampuan masyarakat beradaptasi dengan perubahan yang akan terjadi. IKN diharapkan menjadi simbol kota modern yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan inklusif, yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kota-kota menuju masyarakat yang lebih beradab. Sejumlah panelis, termasuk Edriana Noerdin, menyoroti dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, terutama pada daerah yang dianggap sebagai paru-paru dunia. Ia menekankan pentingnya kajian komparatif, keterlibatan masyarakat adat, serta penyelesaian isu tanah adat. Menurutnya, pelibatan masyarakat asli seperti Dayak dalam setiap tahap pembangunan IKN sangat esensial untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Berbagai kendala, baik itu ekonomi, sosial, maupun lingkungan dihadapi oleh proyek IKN ini. Solusi inovatif serta kolaboratif yang melibatkan semua stakeholder seperti pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan. Dengan menerapkan pendekatan ilmiah dan komitmen terhadap keberlanjutan, diharapkan IKN kelak dapat menjadi contoh pembangunan berkelanjutan dan inklusif di kancah global. Konsep-konsep modern seperti *smart city* dan *green city* harus seimbang dengan tujuan yang lebih mendasar, yaitu memberikan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. IKN tidak sekadar berfokus pada pemindahan pusat pemerintahan, namun juga sebagai upaya untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan. Dengan perencanaan yang matang, implementasi yang efektif, serta komitmen terhadap keberlanjutan, IKN diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang modern, efisien, ramah lingkungan, serta merepresentasikan keberagaman dan kekuatan bangsa Indonesia. ANTARA