MANOKWARI –
**Borneonews - Sorong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya sedang menjalankan pembahasan penting terkait persiapan untuk menghadapi Pilkada 2024. Dalam proses ini, mereka melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, dan partai politik, sebagai langkah kolaboratif untuk memastikan kelancaran pemilihan di wilayah tersebut. Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas detail tahapan yang mencakup pendaftaran calon gubernur, bupati, dan wali kota yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam konteks ini, Kambu menjelaskan pentingnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur mekanisme pemilihan pada level ini, serta Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup tahapan penyelenggaraan pemilihan. Kambu juga menekankan perlunya dukungan penuh dari berbagai pihak, terutama partai pengusung dan aparat keamanan (TNI/Polri), guna memastikan proses pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar. Lebih jauh, dia mengingatkan agar para calon, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. "Dokumen persyaratan calon harus disiapkan dan dilengkapi dengan baik. Pendaftaran akan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (*Silonkada*), yang telah diterapkan pada Pemilu Legislatif sebelumnya," jelas Andarias. Dia juga mengingatkan para bakal calon agar tidak menunggu hingga menit terakhir pada 29 Agustus pukul 23.00 WIT untuk melakukan pendaftaran. Hal ini penting guna memberikan waktu yang cukup untuk melengkapi dokumen yang mungkin masih kurang. Apabila pendaftaran dilakukan di menit akhir dan dokumen persyaratan belum lengkap, maka akan merugikan calon itu sendiri. Kambu menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan dalam kerangka waktu yang ditetapkan, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik. Sebelumnya, KPU Papua Barat Daya telah mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan unsur TNI/Polri dan partai politik pada tanggal 24 Agustus 2024, yang bertujuan untuk membahas persiapan pendaftaran bagi setiap bakal calon kepala daerah. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang akan datang. ANTARA