BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Pelaksanaan program nikah masal yang direncanakan di Kota Bengkulu untuk 10 pasangan calon dari kalangan keluarga kurang mampu telah mengalami penundaan. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu. Riza Amalia, selaku Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak serta Pemberdayaan Masyarakat pada DP3AP2KB, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh kendala di sektor keuangan. Menurutnya, meskipun program ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Agustus, namun adanya permasalahan finansial membuat pelaksanaan nikah masal belum memiliki kepastian waktu. Walaupun pelaksanaan acara ini ditunda, persiapan untuk kegiatan tersebut telah dilakukan dengan baik. Hal ini termasuk penyediaan perlengkapan salat, pakaian untuk para calon pengantin, serta pengadaan penghulu yang diperlukan untuk pelaksanaan nikah. Pihak panitia juga telah berkomunikasi dengan para calon pengantin guna memastikan persiapan berlangsung lancar. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu memiliki rencana untuk melaksanakan program nikah masal secara gratis bagi sepuluh pasangan calon dari keluarga yang tidak mampu. Dalam kegiatan ini, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat keterangan tidak mampu (SKTM), serta dokumen tambahan seperti akta cerai atau akta kematian bagi calon pengantin yang berstatus janda atau duda. Pelaksanaan nikah masal ini akan dijalankan dengan kerjasama dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bengkulu. Mereka akan mempersiapkan sepuluh penghulu yang siap untuk menikahkan para calon pengantin. Selain penghulu, Pemerintah Kota juga menyediakan mas kawin gratis yang berupa seperangkat alat salat serta menyerahkan akta nikah sebagai jaminan bagi pasangan suami istri. Selain itu, terdapat juga perhatian terhadap hak-hak anak dari hasil perkawinan ini, di mana akan ada kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, dan seluruh administrasi kependudukan lainnya. Acara nikah masal ini direncanakan untuk dilaksanakan di Gedung Bala Kota Merah Putih yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu. ANTARA