BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini sedang menjalankan proses verifikasi terhadap usulan anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi dua jembatan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Jembatan tersebut mengalami kerusakan parah setelah bencana yang melanda. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, menjelaskan bahwa semua dokumen yang diperlukan, termasuk *detail engineering design* (DED) dan gambar rencana pembangunan jembatan, telah disampaikan kepada BNPB. Kini, tugas BNPB adalah melakukan verifikasi terhadap semua usulan yang diajukan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui BPBD telah mengusulkan anggaran sekitar Rp31 miliar kepada BNPB untuk membangun kedua jembatan yang rusak parah tersebut. Ruri menyampaikan bahwa BNPB akan memverifikasi DED dan gambar rencana pembangunan yang telah diserahkan. Setelah verifikasi, BNPB akan mempresentasikan hasil dari verifikasi tersebut, termasuk penilaian terkait harga dan aspek lainnya. Ruri juga menambahkan bahwa tim BNPB tidak hanya akan mengecek DED dan gambar rencana, tetapi juga melakukan peninjauan terhadap harga bahan bangunan yang dibutuhkan. Dari hasil verifikasi dan penghitungan harga bahan, BNPB akan dapat menyimpulkan total kebutuhan anggaran untuk proyek pembangunan jembatan yang mengalami kerusakan akibat banjir ini. Di sisi lain, petugas BPBD Mukomuko telah melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi struktur tanah di lokasi salah satu jembatan yang terletak di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit. Aktivitas pengecekan ini penting sebagai salah satu syarat dalam proses pengajuan pembangunan jembatan di daerah tersebut. Sebelumnya, BPBD Mukomuko juga telah mengajukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascadampak bencana kepada BNPB dengan total sebesar Rp31 miliar. Ruri menyebutkan ada beberapa lokasi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam di daerah itu, tetapi saat ini, fokus utama adalah pada jembatan yang berada di Desa Pondok Lunang serta jembatan di Desa Makmur Jaya. Usulan tersebut telah menjalani proses administrasi yang mencakup e-konsultasi, rekomendasi, dan evaluasi dari BPBD Provinsi, dan semua tahapan ini telah selesai. Infrastruktur yang diusulkan untuk direnovasi mencakup rekonstruksi jembatan di Desa Pondok Lunang, serta pekerjaan perlindungan untuk jembatan di Sungai Air Hitam di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami. ANTARA