JAKARTA –
**Borneonews - Badung, Bali**, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa rencana pelaksanaan muktamar tandingan yang akan berlangsung pada 2-3 September di Jakarta dianggapnya sebagai tindakan yang tidak sesuai norma. Ia menegaskan, "Itu liar. Tidak ada aturan hukum di Indonesia yang memberikan kebebasan bagi individu yang tidak jelas asal-usulnya." Pernyataan tersebut disampaikan oleh Cak Imin saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Minggu. Ia menambahkan bahwa pihaknya memilih untuk tidak menganggap muktamar tandingan tersebut serius dan merasa tidak perlu mengambil langkah-langkah preventif. Sebelumnya, sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa yang memperoleh dukungan dari Fungsionaris DPP PKB tengah merancang untuk menggelar muktamar ulang pada tanggal yang telah disebutkan di Jakarta. Abdul Malik Haramain, selaku sekretaris dalam forum tersebut, mengungkapkan bahwa terdapat 168 Dewan Pimpinan Cabang serta sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah PKB yang menyuarakan keinginan untuk melaksanakan muktamar ulang. Mereka berpendapat bahwa pelaksanaan kongres tertinggi PKB seharusnya dilakukan dengan dukungan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Abdul Malik mengkritik, "Kekuasaan Muhaimin Iskandar menciptakan pengambilan keputusan di partai yang selalu bersifat tertutup, tanpa melibatkan banyak pihak, terutama para kyai dan ulama dari tingkat yang paling dasar." Di samping itu, pemecatan sejumlah tokoh senior PKB seperti Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, dan Lukman Edy menjadi salah satu faktor pendorong bagi sebagian kader untuk memberikan mandat demi pelaksanaan muktamar ulang tersebut. ANTARA