JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam industri *solar photovoltaic* atau *solar PV*, terutama di kawasan Asia Tenggara, berkat potensi energi surya yang sangat melimpah. Pada acara "Indonesia Solar Summit 2024" yang diadakan di Jakarta bulan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya untuk memperluas pengembangan sektor energi hijau. Energi surya menjadi salah satu fokus guna mempertahankan posisi Indonesia sebagai eksportir energi, sekaligus membangun industri energi yang berkelanjutan. Langkah ini dianggap vital tidak hanya untuk mencapai target transisi energi nasional, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan bakar fosil yang selama ini menjadi pilar perekonomian Indonesia. Berdasarkan informasi dari Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ekspor bahan bakar fosil Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan angka yang signifikan. Ekspor batu bara tercatat mencapai 518 juta ton dengan nilai sekitar 43 miliar dolar AS. Di sisi lain, ekspor gas pipa berhasil mencapai 181 juta metrik British thermal unit (MMBTU) dan ekspor LNG sebanyak 474 juta MMBTU, dengan total nilai mencapai 8 miliar dolar AS. Luhut menegaskan bahwa Indonesia menyimpan potensi energi terbarukan yang sangat besar, tidak hanya untuk energi surya, tetapi juga untuk energi angin, hidrogen, bioenergi, panas bumi, dan energi laut. Potensi energi surya Indonesia diperkirakan mencapai 3.286 GW, sedangkan untuk energi angin, hidrogen, bioenergi, panas bumi, dan laut masing-masing memiliki potensi sebesar 155 GW, 95 GW, 57 GW, 24 GW, dan 20 GW. Namun, saat ini produksi energi terbarukan baru mencapai sekitar 7 GW. Dalam rangka meningkatkan pengembangan energi hijau, Indonesia pada tahun 2023 telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Singapura. Kerja sama ini mencakup pengembangan industri energi terbarukan, yang meliputi produksi panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai (*battery energy storage system*/BESS). Inisiatif ini berhasil menarik investasi yang signifikan di sektor energi hijau, khususnya dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan rantai pasok baterai. Total investasi yang diperoleh mencapai puluhan miliar dolar AS, termasuk sekitar 30–50 miliar dolar AS dari pengembang energi, 1,7 miliar dolar AS dari produsen panel surya, dan 1 miliar dolar AS dari produsen baterai serta inverter. Luhut juga menggarisbawahi pentingnya mengembangkan industri manufaktur panel surya di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik negara berencana untuk menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan manufaktur panel surya global. Upaya ini bertujuan menarik investasi dan membangun pabrik di Indonesia, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam proyek energi terbarukan. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan Indonesia pada tahun 2023 mencapai 13.155 MW atau setara dengan 13,16 GW. Dari total kapasitas tersebut, yang terbesar berasal dari tenaga air (PLTA) dengan 6.784 MW, bioenergi 3.195 MW, dan panas bumi 2.417 MW. Sementara itu, potensi energi surya, yang sangat besar sebesar 3.300 GW, baru terealisasi sebesar 573 MW. Pada tahun 2023, penambahan kapasitas PLTS mencapai 290,69 MW, yang terdiri dari PLTS *ground mounted* 30,09 MW, PLTS atap 68,06 MW, dan PLTS terapung 192,54 MW. Untuk lebih mendorong pemanfaatan energi surya, Pemerintah sedang memacu pengembangan PLTS sebagai salah satu solusi yang ramah lingkungan. PT PLN (Persero) baru-baru ini telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan perusahaan pembangkit asal Arab Saudi, ACWA Power, untuk proyek PLTS Terapung Saguling di Waduk Saguling, Jawa Barat, dengan kapasitas 60 MW. Proyek ini diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2025. Selain itu, proyek serupa juga direncanakan di Danau Singkarak, Sumatera Barat dengan kapasitas 50 MW, serta di Karangkates, Malang, Jawa Timur dengan kapasitas 100 MW. Indonesia dengan luas wilayahnya yang besar memiliki potensi untuk mengembangkan PLTS terapung. PLTS ini dapat dibangun di atas dana dan bendungan yang terdapat di sekitar 325 lokasi di seluruh Indonesia. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PLTS terapung dapat dikembangkan di 259 lokasi bendungan dengan potensi kapasitas mencapai 14,7 GW. Dalam diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan energi terbarukan, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan bahwa PLTS sangat tergantung pada kondisi cuaca. Keterbatasan ini menyebabkan perlunya pembangkit konvensional sebagai cadangan daya di malam hari, yang dapat meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Komaidi menjelaskan, "Masalahnya bukan hanya emisi, tetapi juga biaya. Jika kita memiliki PLTS sebesar 5 GW, kita juga memerlukan pembangkit lain sebesar 5 GW sebagai cadangan. Ini berarti kita harus menggandakan biaya untuk menghasilkan listrik yang sama." Dengan demikian, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) memerlukan komitmen yang kuat. Terdapat kebutuhan untuk intervensi lebih lanjut dari pemerintah, mengingat pengembang EBT di Indonesia dihadapkan pada pasar yang tidak seimbang dan risiko tinggi dengan hasil rendah. Saat ini, pengembang EBT menyatakan kesulitan dalam memasarkan produk mereka mengingat hanya ada satu pembeli utama, yaitu PLN. Oleh karena itu, Komaidi mengusulkan agar pemerintah melakukan intervensi dalam pengembangan EBT, termasuk terhadap BUMN kelistrikan, yaitu PLN. Intervensi ini penting agar PLN sebagai *offtaker* atau pembeli listrik bersedia membeli listrik dari pengembang EBT dengan harga yang wajar. Jika PLN tidak mampu menyerap seluruh listrik yang dihasilkan, pemerintah disarankan untuk memfasilitasi mekanisme *power wheeling* agar pengembang EBT dapat menjual listrik ke pihak lain. *Power wheeling* merujuk pada mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta kepada fasilitas operasional yang dikelola oleh negara atau PLN, dengan memanfaatkan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN. Komaidi juga menekankan, "Jika *power wheeling* tidak dapat dilakukan, pemerintah harus memberikan subsidi. Harus ada jaminan bahwa listrik yang diproduksi oleh pengembang EBT akan diserap sepenuhnya." Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai bahwa Indonesia perlu membangun rantai nilai dan pasokan industri *solar photovoltaic* agar dapat merealisasikan potensi besar energi surya. Hal ini sangat penting untuk menjadi tulang punggung transisi energi nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai *solar hub* di Asia Tenggara. Ada beberapa alasan mengapa Indonesia harus membangun rantai nilai dan pasokan industri *solar PV*. Pertama, sebagai negara dengan pendapatan menengah dan jumlah populasi yang besar, kebutuhan energi Indonesia terus berkembang. Investasi dalam *solar PV* dapat memastikan kecukupan energi sambil mengoptimalkan pengurangan emisi karbon, berkontribusi pada upaya global melawan perubahan iklim. Kedua, pengembangan industri *solar PV* dapat menciptakan ekosistem industri yang luas, membuka lapangan kerja baru, memfasilitasi inovasi, dan melakukan alih teknologi. Ketiga, memperkuat rantai pasok mulai dari produksi *polysilicon*, *wafer*, sel surya, hingga modul surya, serta berbagai komponen terkait seperti kaca, akan mendorong pertumbuhan industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, kondisi global saat ini menawarkan peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi asing, seperti yang sudah terjadi dalam industri baterai kendaraan listrik. Ini memberi peluang bagi Indonesia untuk memposisikan diri sebagai *hub* *solar PV* di Asia Tenggara, yang diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Fabby menyoroti bahwa industri *solar PV* merupakan industri padat modal dengan tingkat persaingan yang ketat dan risiko tinggi. Oleh karenanya, pemerintah perlu menyusun strategi nasional. Strategi ini harus mencakup tujuan jangka panjang serta target jangka pendek dan menengah dengan kebijakan yang jelas dan konsisten. Selain itu, perlu diterapkan kerangka kebijakan komprehensif, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, serta kemudahan dalam proses perizinan dan akuisisi lahan. Untuk meningkatkan permintaan domestik, pemerintah disarankan untuk menerapkan kebijakan *mandate adoption*, yang mewajibkan penggunaan PLTS di gedung-gedung, fasilitas umum, dan proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Pemerintah juga perlu mengeksplorasi kemungkinan ekspor modul solar atau listrik serta mendukung penelitian dan pengembangan teknologi solar terbaru. Membangun industri *solar PV* beserta rantai pasoknya bukan hanya menjadi peluang, tetapi juga menjadi kebutuhan untuk mendukung transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia. Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah serta pasar yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk menciptakan iklim investasi yang menarik bagi para investor. Lebih jauh, hal ini dapat memposisikan Indonesia sebagai salah satu pemimpin pasar *solar PV* global, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memastikan masa depan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang. ANTARA