JAKARTA –
**Borneonews - Badung, Bali**, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menerima mandat sebagai anggota Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sebuah acara yang merupakan hasil dari Muktamar VI PKB yang berlangsung pada 24 hingga 25 Agustus 2024. Dalam pidatonya, Wapres Ma'ruf menekankan pentingnya penempatan jabatan Dewan Syura agar sesuai dengan tugas dan fungsi strategis yang diembannya. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh partai harus melalui musyawarah yang melibatkan Dewan Syura dan Ketua Umum PKB terpilih, Muhaimin Iskandar. "Saya mengajukan beberapa syarat, meski tidak banyak, namun sangat krusial. Dewan Syura harus diposisikan sebagaimana mestinya. Segala perkara strategis harus diputuskan secara bersama oleh Dewan Syura dan Ketua Umum," ucapnya saat menutup Muktamar VI PKB di Bali, pada hari Minggu. Sebelum mengakhiri acara Muktamar, Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa penunjukannya sebagai anggota Dewan Syura didasarkan pada permintaan dari berbagai ulama dan tokoh penting dalam PKB. Meskipun sebelumnya Wapres Ma'ruf Amin, yang juga merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), berniat untuk mundur dari dunia politik, dia kini kembali mengambil peran dalam Dewan Syura. Ia juga menyatakan harapannya untuk kembali ke pesantren dan mengurus santri setelah masa jabatannya sebagai Wakil Presiden berakhir pada 20 Oktober mendatang. Namun, atas permintaan kiai dan ulama, ia memilih untuk melanjutkan perannya sebagai Ketua Dewan Syura PKB. "Saya sebenarnya ingin setelah masa jabatan Wakil Presiden berakhir, kembali ke pesantren dan fokus mengurus santri. Saya merindukan hari tua yang tenang, tapi saat kiai memanggil, rasanya sulit untuk menolak," jelas Wapres Ma'ruf, yang disambut meriah oleh para kader PKB yang hadir. Menurut informasi resmi dari Sekretariat Wakil Presiden, kembalinya Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB menandai kembalinya tokoh senior tersebut ke jalur kepemimpinan partai setelah lebih dari dua dekade berkiprah di luar peran formal dalam PKB. ANTARA