PALU –
**Borneonews - Palu**, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah sedang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang dapat mengakibatkan pelanggaran pada tahap pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Fokus pemetaan ini melibatkan pencalonan gubernur serta wakil gubernur di tingkat provinsi, dan bupati serta walikota di tingkat kabupaten/kota. Ivan Yudharta, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulteng, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Dalam kesempatan ini, ia mendorong pengurus untuk memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar lebih waspada terhadap potensi pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelaksanaan pemilihan serentak dapat berlangsung dengan integritas yang tinggi. "Pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon, pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi," ungkap Ivan Yudharta. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam menangani pelanggaran yang muncul selama proses pemilihan tersebut. Ivan berharap agar semua jajaran Bawaslu dapat terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman anggota, begitu pula dengan staf sekretariat di provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya kerjasama yang baik dengan pemangku kepentingan lainnya mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menangani pelanggaran. Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, juga menyatakan betapa pentingnya perhatian terhadap jajaran badan ad hoc Bawaslu di seluruh daerah. Menurutnya, optimalisasi penggunaan anggaran dana hibah menjadi kunci dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu. Ia menambahkan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten/kota harus melakukan pengawasan ketat selama proses pendaftaran pasangan calon. Koordinasi yang intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain tahap pendaftaran, persiapkan pula fasilitas kesehatan yang ditunjuk guna melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon. Nasrun menggarisbawahi bahwa tujuan dari langkah-langkah ini adalah untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan secara transparan dan akurat. ANTARA