PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan bahwa masyarakat di Kota Palangka Raya harus mengetatkan pencegahan rabies dengan penekanan pada musim kawin hewan penular rabies atau HPR.

"Masih banyak hewan penular rabies yang terlantar di kota ini. Populasi HPR mencapai 9.000 hingga 10.000 ekor per tahun, sementara vaksinasi rabies yang dilakukan hanya mencakup 7.000 sampai 8.000 ekor," kata drh Eko pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Meskipun pembasmian HPR tidak diperbolehkan, katanya, masyarakat dapat berperan dengan bijak dalam memelihara hewan peliharaan.

Drh Eko menyarankan agar pemilik HPR membatasi jumlah hewan yang dipelihara, mengendalikan populasi melalui sterilisasi, dan memastikan tanggung jawab dalam merawat hewan.

"Selain itu, peringatan Hari Rabies Sedunia setiap bulan September di Palangka Raya juga kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan," katanya.

--page

Antusiasme warga dalam menyuntikkan vaksin kepada anjing dan kucing pada peringatan Hari Rabies Sedunia menurut drh Eko sangat tinggi, seperti yang terjadi di tahun 2023 lalu. (TESTI PRISCILLA/Y)