**Borneonews - Rangkasbitung**, Dua orang warga dari masyarakat Badui telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, akibat gigitan ular berbisa jenis *Calloselasma rhodostoma*. Kejadian tersebut melibatkan Natin, yang dikenal sebagai Ayah Amir dari Kampung Batu Belah, dan Jali dari Kampung Ciranji, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Menurut Ketua Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif Kirdiat, kedua korban sudah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan di rumah sakit. Jali dilaporkan telah pulih setelah menjalani pengobatan, sementara Natin mengalami muntah-muntah selama perjalanan menuju RSUD Adjidarmo.
Arif menyampaikan harapannya agar kedua korban dapat segera kembali sehat. Dia juga mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut memiliki jaminan kesehatan dari BPJS, sehingga mereka tidak akan dikenakan biaya atas perawatan yang diterima.
Masyarakat Badui, menurut Arif, sering kali menjadi korban gigitan ular berbisa, terutama pada musim ladang seperti saat ini. Setiap bulan, kelompok relawan mereka biasanya merujuk korban gigitan ular ke rumah sakit, menunjukkan tingginya angka kejadian tersebut.
Ketika menerima laporan tentang terdapatnya korban gigitan ular, petugas medis relawan segera bergerak cepat untuk memberikan pertolongan pertama. Mereka harus berjalan kaki menembus hutan dan medan yang terjal serta curam untuk mencapai lokasi kejadian.
Arif menambahkan bahwa para relawan terdiri dari tenaga medis seperti bidan dan perawat yang terlatih, siap memberikan bantuan bagi warga Badui yang mengalami insiden serupa. Situasi ini mencerminkan ketahanan dan kepedulian masyarakat dalam menghadapi risiko yang sering muncul di lingkungan mereka.
ANTARA
Warga Badui Dirawat akibat Gigitan Ular Berbisa di Banten
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







