**Borneonews - Kediri**, Pemerintah Kabupaten Kediri, yang terletak di Jawa Timur, menyambut baik penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya tingkat nasional. Keputusan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya serta sejarah yang ada di daerah ini.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan rasa syukurnya atas penetapan tersebut. Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kediri serta memperkuat *tagline* yang mengusung tema "Kediri Berbudaya".
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, menjelaskan bahwa Gereja Puhsarang, yang terletak di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 Agustus 2024. Penetapan ini berdasarkan dasar hukum yang ditetapkan dalam Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setelah sebelumnya memperoleh pengesahan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi.
Gereja Puhsarang didirikan pada tahun 1936 oleh Romo Jan Wolters CM, serta dirancang oleh arsitek ternama, Henricus Maclaine Pont. Arsitektur bangunan ini mencerminkan perpaduan gaya Jawa yang khas. Nama-nama tersebut, yaitu Ir. Maclaine Pont dan Romo Jan Wolters CM, menjadi simbol penting dalam keindahan desain Gereja Puhsarang.
Romo Wolters bertindak sebagai inisiator yang membawa misi dan makna mendalam bagi pembangunan gereja tersebut, dengan banyak simbolisme yang merujuk pada katekese iman Katolik. Di lingkungan Keuskupan Surabaya, beliau dikenal sebagai "rasul Jawa," bersama dengan misionaris lainnya, seperti Romo van Megen CM dan Romo Anton Bastiaensen CM.
Julukan "rasul Jawa" merujuk pada kecintaan dan penghormatan yang ditunjukkan Romo Wolters terhadap budaya dan bahasa Jawa. Pada saat itu, beliau menjabat sebagai pastor di paroki Kediri. Selain itu, Insinyur Maclaine Pont juga terlibat dalam pembangunan museum di Trowulan, Mojokerto, yang menyimpan berbagai peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
Gus Barok, nama akrab Imam Mubarok, menambahkan bahwa desain Gereja Puhsarang memiliki kemiripan dengan Museum Trowulan di Mojokerto. Sayangnya, bangunan museum tersebut mengalami kerusakan parah pada tahun 1960 akibat kurangnya pemeliharaan serta dana yang terbatas untuk perawatan.
Dalam proses pembangunan Gereja Puhsarang, Romo Wolters berupaya agar budaya lokal dapat diintegrasikan secara maksimal. Beliau menginginkan agar nilai-nilai kejawaan dapat tercermin dalam bangunan gereja yang merupakan salah satu stasi dari paroki Kediri pada waktu itu.
Gus Barok juga menekankan pentingnya menjaga dan mematuhi ketentuan setelah penetapan status cagar budaya ini. Apabila terjadi pembangunan atau pemeliharaan di lokasi gereja, diperlukan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya pada bagian Kebudayaan, yang bisa diproses melalui BPK Wilayah XI.
ANTARA
Gereja Puhsarang Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional di Kediri
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







