**Borneonews - Ambon**, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku secara resmi telah didirikan sebagai inisiatif kolektif untuk mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Pembentukan ini melibatkan berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, di samping sejumlah organisasi lainnya.
Erick Tanjung, Koordinator KKJ Indonesia, menjelaskan bahwa tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih tergolong tinggi. Dalam laporan mengenai kebebasan pers yang dirilis oleh AJI pada 31 Januari 2024, tercatat sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media telah terjadi antara 1 Januari hingga 30 Desember 2023.
Di tingkat nasional, Erick menekankan bahwa Maluku termasuk sebagai salah satu daerah yang rawan terhadap tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini berdasarkan analisis mengenai kondisi keamanan dan keselamatan jurnalis di wilayah tersebut.
"Tren kekerasan yang terjadi cukup mengkhawatirkan, meliputi serangan fisik, ancaman psikologis, aksi *digital*, teror, ancaman, serta kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan. Dengan kondisi ini, pembentukan KKJ di Maluku menjadi sangat penting," ujar Erick.
Ia berharap, dengan adanya KKJ Maluku, para jurnalis dapat bersiap menghadapi beragam ancaman dan tindakan kekerasan yang mungkin mereka alami saat bertugas. Menurutnya, penting bagi jurnalis untuk tidak merasa sendirian ketika menghadapi situasi-situasi berbahaya. KKJ Maluku akan memberikan dukungan dan kolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh media.
Ketua KKJ Maluku, Tajudin Buano, menjelaskan bahwa keberadaan lembaga ini bertujuan untuk mendampingi dan melindungi jurnalis yang mengalami intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugas peliputan mereka. Sejauh ini, banyak kasus intimidasi dan kekerasan yang tidak tertangani dengan baik, sehingga banyak jurnalis yang mungkin bingung harus kemana mengadu.
"KKJ Maluku hadir sebagai sarana untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah ini," ujar Tajudin menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam melindungi profesi jurnalis.
ANTARA
KKJ Maluku dibentuk untuk lindungi jurnalis dari kekerasan
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







