SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur tengah melaksanakan berbagai perbaikan pada sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan status rumah sakit tersebut menjadi kelas B. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Bupati setempat, Makmur Marbun. Dalam penjelasannya, Makmur Marbun menyatakan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan fokus pada peningkatan layanan serta kapasitas ruang yang ada di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Peningkatan ini tidak hanya mencakup kualitas pelayanan, tetapi juga penambahan ruang perawatan yang diperlukan, serta peningkatan fasilitas lainnya yang mendukung operasional rumah sakit. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alat kesehatan yang tersedia di RSUD Ratu Aji Putri Botung perlu dilengkapi untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang optimal. Sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit tersebut juga akan mendapatkan pelatihan khusus agar dapat mengoperasikan alat kesehatan dengan baik. "Dengan semua peralatan medis yang lengkap dan SDM yang terampil, RSUD dapat memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat," tegasnya. Makmur Marbun juga menekankan bahwa peningkatan rumah sakit ini tidak hanya terfokus pada pembangunan gedung atau ruang, namun juga mencakup penyediaan alat medis yang memadai serta peningkatan kemampuan SDM. Saat ini, RSUD Ratu Aji Putri Botung masih memiliki status kelas C dan perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat mengangkat statusnya menjadi kelas B. Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran proses peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit milik pemerintah ini. Tujuan dari semua perbaikan ini adalah untuk mengurangi jumlah rujukan pasien ke rumah sakit yang berada di Kota Balikpapan, karena selama ini RSUD Ratu Aji Putri Botung kerap kali mengalami keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Balikpapan, sehingga pemerintah daerah bertekad untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Untuk menjalankan rencana ini, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 miliar yang diperuntukkan bagi kelanjutan pembenahan rumah sakit berstatus pemerintah tersebut. ANTARA