BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung mengingatkan kepada semua peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap proses yang berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, di sebuah acara yang berlangsung di Bandarlampung. Ia menekankan pentingnya bagi setiap elemen Pilkada, baik penyelenggara maupun kontestan, untuk menerapkan prinsip-prinsip kejujuran dan sportivitas. Bawaslu Lampung telah melaksanakan *kick off* pengawasan untuk Pilkada 2024 dengan tujuan menciptakan pemilihan yang transparan dan adil. Acara ini dimulai dengan kegiatan *fun run*, yang melibatkan semua peserta. Menurut Iskardo, garis start dan finis dalam kegiatan tersebut memiliki makna yang mendalam terkait dengan pengawasan Pilkada. Garis tersebut tidak hanya simbol dari awal dan akhir perlombaan, tetapi juga mewakili perjalanan menuju pilkada yang bersih dan jujur. Iskardo menambahkan, pendekatan yang positif dan bersemangat sangat diperlukan dalam pengawasan Pilkada mendatang. Pengawasan perlu dilakukan dengan suasana kegembiraan, namun tetap memperhatikan aspek ketelitian dan kesabaran. Dengan demikian, diharapkan proses pengawasan berlangsung dalam suasana damai dan menyenangkan. Bawaslu Lampung optimis agar seluruh tahapan Pilkada 2024 di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Slogan “Pilkada Jujur, Rakyat Makmur” yang terus diperdengarkan dalam acara tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh peserta untuk menjaga integritas masing-masing dalam setiap tahap Pilkada. Pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Selanjutnya, penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut bagi calon yang akan berlangsung pada 23 September 2024. Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan hari pemungutan suara jatuh pada 27 November. Di sisi lain, KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Lampung 2024 mencapai 6.526.960 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih pria berjumlah 3.310.545 orang sedangkan pemilih perempuan mencapai 3.216.415 orang. Mereka akan menggunakan hak suara di 13.277 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat di 2.651 kelurahan/desa, di 229 kecamatan, serta di 15 kabupaten/kota di seluruh Lampung. ANTARA