BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan kawasan konservasi perairan yang ada. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah tersebut. Seluas tiga juta hektare, kawasan konservasi kelautan di Kepri memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian daerah. Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menjelaskan bahwa kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha di sektor kelautan. Di antaranya adalah budidaya rumput laut, perikanan, dan juga pengembangan pariwisata. Wahyu menambahkan bahwa dari total luas kawasan konservasi tersebut, enam kabupaten dan kota di Kepri terlibat dalam pengelolaannya, kecuali Kabupaten Anambas. Kawasan konservasi di Anambas sendiri berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemahaman dan pengaturan yang jelas dari Pemprov Kepri sangat dibutuhkan. Sebagai langkah maju, Wahyu mendorong Pemprov Kepri untuk membuat peraturan gubernur (Pergub) yang dapat mengatur mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi perairan ini. Pembentukan Pergub diharapkan dapat memastikan bahwa potensi yang ada dapat dikelola secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat. "Setelah adanya Pergub, kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya. Di sisi lain, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah membentuk unit pelayanan teknis dinas (UPTD) untuk mengelola kawasan konservasi perairan melalui sebuah peraturan gubernur. UPTD ini akan berfokus pada pemanfaatan, pengembangan, serta pengawasan kawasan konservasi yang ada di wilayah Kepri. Gubernur menjelaskan bahwa UPTD Kawasan Konservasi bertujuan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan enam kawasan konservasi perairan yang mencakup area seluas tiga juta hektare. Dari total tersebut, sekitar 1,1 juta hektare dikelola oleh pemerintah pusat, sementara sekitar 1,9 juta hektare dikelola oleh Pemprov Kepri. Kawasan konservasi yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Kepri meliputi perairan timur Kabupaten Bintan, Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga. Selain itu, Ansar menjelaskan bahwa kawasan konservasi perairan di Kepri berkontribusi sekitar 10,54 persen dari target nasional yang ditetapkan untuk wilayah pengelolaan perairan (WPP) 711. Oleh karena itu, Pemprov Kepri berharap agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dapat memberikan perhatian lebih dalam bentuk insentif. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan tersebut. "Pengusaha juga memiliki kepentingan dalam hal ini, karena dengan menjaga kawasan konservasi, ekosistem laut juga akan tetap terpelihara dan terjaga kelestariannya," terang Ansar. ANTARA