MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengajak para perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan bahwa peran perempuan sangat penting dalam konteks demokrasi, terutama dalam upaya pengawasan yang bersifat partisipatif. Dalam sebuah dialog yang diselenggarakan di Makassar pada hari Minggu, Mardiana menekankan perlunya meningkatkan kontribusi perempuan dalam proses pengawasan ini. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, yang dihadiri oleh kelompok-kelompok perempuan di Sulawesi Selatan, termasuk Anggota Bawaslu serta komisioner KPU dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Saiful Jihad, salah seorang anggota Bawaslu Sulsel, juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi perempuan dalam menciptakan atmosfer pemilu yang damai dan kritis. Ia berharap perempuan, sebagai praktisi, dapat terlibat dalam memberikan edukasi politik yang sehat kepada masyarakat. "Ini merupakan saat yang tepat untuk mendukung partisipasi perempuan yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan pemilihan yang afirmatif bagi perempuan," tegas Saiful. Kegiatan dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari kalangan media perempuan di Sulsel, di antaranya adalah Penggiat Sosial, Yudha Yunus, serta beberapa jurnalis dari Koran Kompas seperti Reny Sri Ayu, dan juga mantan Ketua Bawaslu Bone, Jumriah. Bawaslu menggarisbawahi beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk mendukung peningkatan partisipasi perempuan, di mana salah satunya adalah membuka akses informasi yang lebih luas serta menyediakan pendidikan mengenai politik demokrasi. Edukasi tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada perempuan, agar mereka lebih aktif terlibat dalam proses politik dan pengawasan di Indonesia. Dukungan serta kontribusi perempuan akan diakui dan difasilitasi oleh Bawaslu sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam pemilu. ANTARA