**Borneonews - Sukabumi**, Tim Dokter Forensik dari RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah memaparkan hasil autopsi terhadap jasad seorang wanita muda yang diduga menjadi korban pembunuhan. Wanita tersebut diketahui bernama Nuraeni, berusia 28 tahun, dan merupakan warga Kampung Gununghiur, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Jasadnya diterima oleh pihak forensik pada Sabtu sore, tanggal 24 Agustus 2024, dan proses autopsi dilaksanakan pada hari berikutnya.
Ketua Tim Dokter Forensik, Nurul Aida Fathya, menjelaskan hasil pemeriksaan luar yang menunjukkan adanya sejumlah luka, termasuk luka terbuka, memar, serta lecet di berbagai bagian wajah dan kepalanya. Ditemukan pula beberapa tulang patah, terutama di wilayah wajah dan lengan bawah korban. Lebih lanjut, terdapat indikasi perdarahan di otak sebelah kanan. Dari pola kekerasan yang ditemukan, dapat ditentukan bahwa luka terbuka yang diderita korban disebabkan oleh kekerasan tumpul, dan bukan oleh benda tajam.
Menurut Nurul, penyebab kematian korban adalah akibat dari kekerasan tumpul yang terjadi di area wajah dan kepala, dengan sebagian besar luka trauma terfokus pada daerah kepala.
Kepala Desa Bantarsari, Dudung Rusyana, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, yang berinisial T, berusia 22 tahun, diduga merupakan seorang individu dengan gangguan jiwa. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada siang hari Sabtu ketika Nuraeni pulang ke rumah setelah berkebun. Sebelum melakukan aksinya terhadap Nuraeni, T terlebih dahulu merusak rumah warga dan terlibat perkelahian dengan pemilik rumah tersebut. Setelah itu, ia bertemu dengan korban di area pertanian. Nuraeni saat itu membawa alat tani berupa garuk tanah, yang kemudian direbut oleh T.
Setelah merebut alat tersebut, T yang diketahui pernah dirawat di RS Marzoeki Mahdi, Bogor, memukulkan garpu tanah itu ke kepala dan tubuh korban, mengakibatkan Nuraeni meninggal di lokasi kejadian. Insiden ini terjadi ketika T mengalami kambuhnya penyakit kejiwaan.
Dudung menambahkan bahwa T merupakan pendatang baru yang berasal dari Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong. Setelah melakukan tindakan kejiwaan tersebut, T berhasil ditangkap oleh masyarakat sekitar. Meski sempat menjadi upaya lynching oleh warga yang emosional, T selamat berkat tindakan warga yang dapat menahan diri dan membawanya untuk diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polsek Lengkong yang telah tiba di lokasi.
Saat ini, penanganan kasus ini berada di bawah otoritas Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
ANTARA
Dokter Forensik Ungkap Hasil Autopsi Korban Pembunuhan di Sukabumi
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Komentar (0)
Memuat komentar…







