MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada bakal calon (bacalon) gubernur maupun wakil gubernur yang melakukan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (*Silon*). Hal ini menjadi perhatian karena tenggat waktu pendaftaran semakin mendekat, hanya tinggal beberapa hari lagi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menegaskan dalam pernyataannya bahwa aktivitas untuk mengakses sistem *Silon* harus diawali dengan permohonan akses oleh para bakal calon. Meski demikian, sampai hari ini, belum ada bacalon yang mengajukan permohonan tersebut. Ahmad berharap agar proses ini segera dilakukan sehingga kesalahan administrasi dapat dihindari saat masa pendaftaran tiba. Ahmad menyampaikan bahwa dalam rangka pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan terdapat dua fase utama; yaitu tahap persiapan dan pelaksanaan pencalonan. Pada fase persiapan, pihak KPU melakukan koordinasi dengan partai politik, di mana para pasangan calon harus mempersiapkan dan mengunggah data diri mereka ke dalam sistem *Silon* sebelum melakukan pendaftaran resmi. Pendaftaran bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara itu, akses untuk mengisi data di *Silon* sudah dibuka sejak pekan lalu. Ahmad mencatat bahwa kemungkinan belum ada kesepakatan di antara partai-partai yang bersangkutan menjadi faktor belum adanya aktivitas pendaftaran di *Silon*. Oleh karena itu, ia mengimbau agar bacalon segera mendaftar ke dalam sistem tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa ada banyak informasi yang harus dimasukkan oleh bacalon, termasuk dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam *Silon*. Semua data dan dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi guna memastikan keabsahan dan validitasnya. Selain data pribadi, dokumen penting yang wajib diunggah mencakup surat keterangan sehat, surat pernyataan, surat kesepakatan, dan surat persetujuan lainnya. “Seharusnya sudah ada yang melakukan pendaftaran saat ini agar kami bisa memberikan tambahan waktu kepada pasangan calon. Ini penting agar jika ada persyaratan calon yang belum terpenuhi, mereka dapat segera melengkapinya. Itulah esensi dari proses ini,” jelas Ahmad. ANTARA