**Borneonews - Surabaya**, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar di kantor DPP partai tersebut di Jakarta pada malam hari Minggu, 25 Agustus 2024. Penerimaan formulir tersebut merupakan langkah penting dalam persiapan mereka untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
Restu dari Partai Golkar, yang dikenal dengan lambang pohon beringin, dituangkan dalam surat keputusan bernomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024. Keputusan ini secara resmi menyetujui pasangan Khofifah dan Emil sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dalam pemilihan nanti.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal M. Sarmuji. Dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Khofifah menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar. Ia berharap dukungan tersebut akan membawa berkah dan memastikan kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024.
Khofifah menjelaskan bahwa keluarnya formulir B1-KWK ini menjadi bukti komitmen yang kuat dari Partai Golkar dalam mendukung berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah diperkenalkan selama periode pertama kepemimpinannya. Ia menekankan bahwa setiap program yang diluncurkan selalu berfokus pada kepentingan rakyat Jawa Timur tanpa terkecuali.
"Insya Allah, kami akan berupaya keras untuk memenangkan Pilkada Jawa Timur 2024. Kami mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas amanah yang diberikan ini," ungkap Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa ia dan Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai yang menjadi koalisi untuk menyatukan langkah dalam upaya pemenangan. Ia percaya bahwa seluruh mesin partai dan relawan sudah siap untuk mengantarkan kemenangan pada Pilkada yang akan datang.
Pasangan Khofifah dan Emil telah mendapatkan dukungan penuh dari sembilan partai politik, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dijadwalkan, pasangan ini akan melakukan pendaftaran resmi ke KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 28 Agustus 2024. Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk pilkada serentak akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
"Insya Allah, jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024, diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu dari semua pihak," tutupnya.
ANTARA
Khofifah dan Emil Resmi Dapat Dukungan Partai Golkar untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







