**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat dukungan signifikan dari kesadaran masyarakat yang melakukan pembongkaran bangunan liar secara mandiri.
Setelah memimpin apel penertiban yang berlangsung di Puncak Cisarua pada hari Senin, Asmawa mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 96 dari 196 bangunan liar yang menjadi target dalam tahap II telah berhasil dibongkar oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan adanya tingkat kesadaran yang tinggi di kalangan warga.
"Aspek ini terwujud setelah pemerintah daerah memberikan penjelasan dan melakukan sosialisasi terkait penertiban. Hasilnya, hingga malam ini, sebanyak 96 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh masyarakat," ucap Asmawa.
Dia menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan serangkaian sosialisasi serta memberikan surat peringatan mulai dari yang pertama hingga ketiga. Bagi mereka yang belum membongkar secara mandiri, kemungkinan terdapat kendala terkait peralatan, sehingga pihaknya siap memberikan bantuan.
Sementara itu, Pemkab Bogor terus berupaya untuk menata kawasan wisata di Puncak. Penggantian lokasi untuk para pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas, yang dimulai pada tanggal 24 Juli, merupakan langkah awal dalam upaya ini.
Dalam proses penertiban terhadap lapak-lapak pedagang, Pemkab Bogor telah meratakan 329 bangunan di sepanjang jalur Puncak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 bangunan berada di antara Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan sisanya antara Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk meningkatkan kondisi perekonomian bagi para PKL di kawasan wisata setelah mereka berhasil dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas. Pembangunan rest area seluas tujuh hektare, yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara, sudah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2021.
Rest Area Gunung Mas dirancang untuk menampung sebanyak 516 kios, yang terdiri dari 100 kios khusus untuk pedagang basah seperti sayuran dan buah-buahan, serta 416 kios untuk pedagang kering yang menjajakan oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi, baik untuk pedagang basah maupun kering.
ANTARA
Penertiban Bangunan Liar di Puncak, Warga Lakukan Pembongkaran Mandiri
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kodim Murung Raya Diresmikan, Pangdam Tekankan Stabilitas Wilayah
Kopassus: Letda Jihad Meninggal Akibat Pistol Meledak
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Komentar (0)
Memuat komentar…







