JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan langkah untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Muhammad Dzul Iqbal, seorang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di Pohnpei, Federasi Mikronesia. Proses ini dilaksanakan dengan kerjasama Kementerian Luar Negeri sebagai bentuk perlindungan hak-hak para pelaut Indonesia. Jenazah almarhum yang dikabarkan meninggal pada tanggal 22 Juli 2024 akibat cedera saraf tulang belakang dan patah tulang tengkorak, telah mendapat surat keterangan resmi dari Pohnpei State Hospital yang menyatakan bahwa jenazah telah diformalin. Pemulangan jenazah dilakukan melalui penerbangan dari Manila, yang lepas landas pada tanggal 21 Agustus 2024 pukul 20.50 waktu setempat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada malam hari yang sama pukul 23.55 WIB. Kemudian, jenazah diterbangkan ke Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB. Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hendri Ginting, menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub siap memberikan dukungan dan memfasilitasi ahli waris almarhum dalam mengurus hak-hak pelaut yang tertera dalam perjanjian kerja laut yang berlaku. Hendri juga menyampaikan bahwa perusahaan keagenan awak kapal telah diingatkan agar semua hak pelaut dapat dipenuhi oleh pemilik kapal dengan segera. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperhatikan dan menjaga hak-hak para pelaut yang bekerja di kapal-kapal internasional. Penyerahan hak-hak tersebut direncanakan akan dilaksanakan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan diterima oleh perwakilan keluarga almarhum. Dalam kesempatan ini, Hendri Ginting juga mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga almarhum. Dia berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi situasi sulit ini. Pemulangan jenazah ABK dilakukan dengan pengawalan dari asosiasi pelaut dan perusahaan keagenan awak kapal, menunjukkan solidaritas di antara para rekan kerja di industri maritim. ANTARA