JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, menyatakan rasa senangnya atas penetapan delapan budaya Betawi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk tahun 2024. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan kekayaan dan keragaman budaya Betawi yang ada. Ia menekankan bahwa pengakuan terhadap budaya asli Jakarta, yang telah berfungsi sebagai Ibu Kota Negara selama bertahun-tahun, sangat penting. Beky menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada puluhan budaya Betawi yang tercatat dan diakui sebagai WBTb Indonesia, dengan jumlah tersebut terus bertambah setiap tahunnya. Dalam pernyataannya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Disbud DKI Jakarta dalam memastikan proses penetapan WBTb tahun ini berjalan lancar. Sementara itu, Disbud Provinsi DKI Jakarta bersama LKB berhasil membawa delapan budaya Betawi untuk diakui sebagai WBTb Indonesia 2024. Penetapan ini disampaikan oleh Ketua Tim Ahli WBTb Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), GR Lono Lastoro Simatupang, serta Sekretaris Tim Ahli, Toto Sucipto, di Jakarta. Proses penetapan ini merupakan langkah akhir dari rangkaian panjang yang dimulai pada Januari 2024. Setiap karya budaya yang diajukan harus melalui tiga tahap penilaian dari tim ahli, sebelum akhirnya ditetapkan pada sidang oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek, yang berlangsung pada 19 hingga 22 Agustus 2024. Delapan karya budaya Betawi yang berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024 mencakup *Nyorog*, *Kopi Jahe Betawi*, *Si Pitung*, *Rias Bakal*, *Bahasa Kreol Tugu*, *Oblog*, *Musik Sampyong*, dan *Gambus Betawi*. Tahun ini, Kemdikbudristek menilai total 272 karya budaya dari 31 provinsi di Indonesia. Sejak tahun 2013 hingga 2024, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 85 WBTb Indonesia yang telah resmi ditetapkan. Beky Mardani juga sepakat dengan pernyataan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, yang menginginkan agar warisan budaya yang telah terdaftar dapat segera diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan. Hal ini berlaku untuk pendidikan formal dan informal sebagai sumber pembelajaran budaya. Ia menekankan bahwa usaha tidak seharusnya hanya berakhir pada perolehan sertifikat. Beky berharap bahwa setelah penetapan, karya-karya budaya ini dapat tetap hidup dan eksis dalam masyarakat. Ia juga menginisiasi dukungan dari berbagai pihak, terutama di bidang pendidikan dan budaya agar LKB dapat terus menggali lebih dalam tentang budaya Betawi. "Melalui riset dan penelitian, diharapkan lebih banyak karya budaya Betawi dapat dicatat, dilestarikan, dan dikembangkan," selorohnya. ANTARA