JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah memainkan peran vital sebagai pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM tidak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB), yang mencapai 60,51 persen, tetapi juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, mencapai 96,92 persen. Saat ini, jumlah UMKM di tanah air tercatat sekitar 64,2 juta, dengan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas mencapai 15,65 persen. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun, UMKM juga dihadapkan pada beragam tantangan, terutama dalam hal akses pasar, permodalan, dan teknologi. Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, koperasi muncul sebagai solusi yang relevan. Koperasi dapat berfungsi sebagai ekosistem yang mendukung pemberdayaan UMKM, memberikan berbagai bentuk dukungan yang diperlukan untuk pengembangan usaha. Sebagai organisasi yang didirikan dan dijalankan oleh anggotanya untuk kepentingan bersama, koperasi memiliki potensi besar dalam memberdayakan UMKM melalui konsolidasi sumber daya, baik modal, tenaga kerja, maupun teknologi. Dengan bergabung dalam koperasi, UMKM dapat memperoleh akses terhadap beragam layanan yang mungkin sulit didapatkan secara individu, seperti pembiayaan dengan suku bunga rendah, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, hingga jaringan pemasaran yang lebih luas. **Naik Kelas** Pada acara Sampoerna Festival UMKM 2024 yang berlangsung baru-baru ini, M. Riza Damanik, Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM, menekankan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam mendorong UMKM. Salah satu strategi utama pemerintah untuk membantu usaha mikro dalam meningkatkan kapasitas mereka adalah dengan mendorong mereka untuk bergabung dalam kelompok atau koperasi. Melalui pendekatan ini, usaha mikro tidak lagi berjalan sendiri, tetapi sebaliknya dapat memanfaatkan kekuatan kolektif untuk berkembang. Lebih jauh, koperasi modern kini dipandang berpotensi sebagai pendamping yang memberikan akses pembiayaan serta membantu UMKM memanfaatkan teknologi digital dalam operasional mereka. Koperasi dapat memperkuat usaha mikro dengan membangun kluster-kluster ekonomi berbasis digitalisasi, sehingga usaha mikro dapat saling mendukung dalam kelompok yang lebih besar. Rifan Ardianto, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa di Kementerian Perdagangan, menganjurkan pelaku usaha untuk memanfaatkan lima sektor ekonomi digital yang tengah bertumbuh pesat, meliputi *e-commerce*, *fintech*, *edutech*, *healthtech*, dan media online. Menurutnya, dengan penetrasi teknologi digital yang mencapai 58 persen di sektor usaha kecil dan 32 persen di usaha mikro, terdapat peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas melalui digitalisasi. Tren digitalisasi ini telah mendorong lebih dari 69 persen konsumen untuk berbelanja produk lokal, memberikan peluang bagi UMKM untuk memperkuat merek mereka di pasar domestik. Para pembicara dalam forum diskusi juga berbagi pengalaman mengenai perjalanan mereka dalam mengembangkan usaha dari skala mikro hingga besar dengan memanfaatkan teknologi digital. Mereka sepakat bahwa meskipun digitalisasi membawa tantangan, hal tersebut juga membuka peluang untuk tumbuh dan beradaptasi di era saat ini. Di sisi lain, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Ratu Rante Allo, mengungkapkan tantangan yang dihadapi Jakarta menyusul pemindahan ibukota negara ke Nusantara. Ia menyatakan bahwa Jakarta perlu bersiap untuk transisi menjadi kota global dan pusat perekonomian berskala internasional. Dalam konteks ini, UMKM Jakarta perlu beradaptasi dengan cepat dan terus berinovasi. Seluruh elemen masyarakat, termasuk usaha besar dan swasta, diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan UMKM di sektor perekonomian. Kolaborasi antara UMKM dengan berbagai pihak, termasuk ritel modern dan platform *e-commerce*, menjadi faktor kunci dalam mendorong UMKM agar mampu berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi. Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan, dalam penutupan acara Sampoerna Festival UMKM 2024 menegaskan pentingnya kolaborasi ini. Dia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan *niaga-el* yang sehat dalam era ekonomi digital. Kebijakan ini tidak hanya fokus pada pemberdayaan pelaku usaha domestik, tetapi juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak sehat. Keterhubungan produk lokal dengan konsumen, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi kunci agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Festival UMKM yang diadakan juga diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas, memfasilitasi para pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka. Keberhasilan dalam penyelenggaraan festival ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun global. Dengan terus bergandeng tangan dan saling mendukung, diharapkan UMKM Indonesia dapat menguasai pasar lokal dan internasional. Masyarakat juga diimbau untuk bangga memakai dan membeli produk Indonesia. Acara Sampoerna Festival UMKM 2024, yang berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, menampilkan lebih dari 150 UMKM yang memamerkan produk dari beragam kategori termasuk kriya, kuliner, fesyen, dan jasa. Kegiatan ini juga menawarkan fasilitas layanan terpadu bagi UMKM, mulai dari konsultasi perizinan hingga layanan identitas digital. Festival ini berhasil menarik perhatian sekitar 1.000 hingga 1.500 pengunjung setiap harinya, menghasilkan omzet penjualan mencapai 70 juta rupiah per hari. Lebih dari itu, beberapa UMKM juga mendapatkan fasilitasi administrasi perizinan yang diperlukan selama festival berlangsung. Inisiatif seperti Festival UMKM menunjukkan bahwa melalui inovasi, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak, UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat, termasuk akses pemasaran, pelatihan, perizinan, dan pembiayaan. Dengan dorongan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM akan mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak. ANTARA