MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB), mengadakan pertemuan dengan para kepala dusun. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan peran mereka dalam mempercepat proses penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menjelaskan bahwa kepala dusun diberi tugas tambahan guna mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor PBB. Penugasan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah secara signifikan. Bupati menyatakan, "Keterlibatan kepala dusun dalam proses ini menunjukkan progres yang cukup baik, meski angka pasti mengenai PAD dari PBB belum dapat ditentukan karena pengumpulan data masih berlangsung." Ia menekankan bahwa meskipun belum ada angka pasti, terdapat indikasi peningkatan dalam realisasinya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak mereka. Hal ini dimaksudkan agar PAD Kabupaten Lombok Tengah bisa meningkat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Target PAD untuk tahun 2024 di Lombok Tengah adalah Rp315 miliar, yang diharapkan berasal dari beberapa sektor pajak, termasuk PBB, hotel, restoran, dan sektor pajak lainnya," ungkap Pathul Bahri lebih lanjut. Sebagai bagian dari dukungan untuk kepala dusun dalam penagihan ini, pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang mekanisme penagihan PBB. "Kepala dusun menjadi bagian integral dari struktur pemerintahan, sehingga kami memberikan mereka tugas tambahan dalam proses penarikan pembayaran PBB," ujarnya. Lebih lanjut, bupati mengungkapkan bahwa saat ini terdapat utang PBB-P2 di wilayah Lombok Tengah yang mencapai Rp40 miliar. Oleh karena itu, pelibatan kepala dusun dalam penagihan dianggap sebagai langkah yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Ini merupakan sebuah inovasi, karena untuk pertama kalinya di Indonesia, kepala dusun dilibatkan dalam proses penarikan pembayaran PBB," tandasnya. ANTARA