PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah tengah berusaha keras untuk memperkuat implementasi budaya anti korupsi dengan tujuan untuk mencapai status sebagai wilayah yang bebas dari korupsi serta menjadi wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan integritas lembaga dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada publik. “Sebagai bagian dari inisiatif ini, kami melaksanakan program evaluasi capaian kinerja serta pembangunan budaya anti korupsi untuk tahun anggaran 2024," ungkap Joko Martanto, Pejabat Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, saat menyampaikan informasi tersebut di Palangka Raya pada hari Senin. Dalam program ini, pihaknya berencana untuk menganalisis dan memetakan serta merumuskan berbagai langkah strategis demi memperkuat pelaksanaan budaya anti korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungannya. Program ini juga berfokus untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang lebih baik pada Semester II. Lebih lanjut, evaluasi yang dilakukan ini berfungsi sebagai bagian dari sistem manajemen dan kontrol yang bertujuan untuk mengelola sumber daya organisasi secara efektif. Hal ini juga mendukung pencapaian tujuan organisasi serta keinginan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng tidak hanya bergantung kepada hukum dan peraturan dalam menghadapi masalah korupsi, tetapi juga menekankan pada penguatan nilai-nilai moral dan etika dalam lingkungan kerjanya. "Kita harus mengubah pola pikir dan perilaku demi menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari," tegasnya. Joko Martanto juga menekankan komitmen jajarannya untuk aktif dalam memerangi korupsi dan berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Kalteng untuk mengoptimalkan potensi dan menciptakan harmoni dalam transformasi Kanwil Kemenkumham menjadi lembaga yang lebih baik. Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kemenkumham, Lilik Sujandi, menegaskan bahwa semua pegawai di Kemenkumham memiliki tanggung jawab untuk memastikan tercapainya ukuran Kinerja Utama, termasuk Indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan Indeks Kepastian Hukum. Dia menggarisbawahi beberapa langkah strategis yang harus segera diimplementasikan, mulai dari penguatan manajemen risiko hingga pengendalian lingkungan secara rinci, serta membangun komitmen dan budaya kerja yang berprestasi. "Setiap pimpinan harus meningkatkan pemahaman tentang sasaran kinerja, serta menerapkan mekanisme pengawasan dan pengendalian yang berjenjang," ujarnya. Dia berharap agar setiap unit di Kemenkumham dapat meningkatkan kinerja mereka dan berkomitmen untuk memerangi korupsi demi mencapai pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. ANTARA