PALANGKARAYA –
**Borneonews - Sampit**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengumumkan bahwa setiap pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (*CASN*) hanya diizinkan untuk mengikuti seleksi satu kali dalam setiap periode. Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa jika seseorang gagal dalam seleksi, mereka harus menunggu periode berikutnya untuk dapat mendaftar kembali, jika memang ada penerimaan. Aturan ini diambil dari kebijakan yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (*BKN*), dan diharapkan seluruh pelamar mematuhi ketentuan tersebut. Pada penerimaan *CASN* tahun ini, BKPSDM Kotim membuka dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (*CPNS*) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*). Proses seleksi untuk kedua formasi ini akan dilakukan secara terpisah. Penerimaan *CPNS* telah dibuka sejak 21 Agustus lalu, sementara jadwal untuk *PPPK* belum diumumkan. Situasi ini memunculkan pemikiran di kalangan pelamar untuk mengikuti kedua seleksi demi meningkatkan peluang keberhasilan mereka. Seorang pelamar, Anita, mengungkapkan rencananya untuk terlebih dahulu mengikuti seleksi *CPNS*, dan kemudian ikut *PPPK* setelah jadwalnya diumumkan, dengan harapan salah satu dari dua seleksi tersebut bisa dilalui. Namun, rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan mengingat peraturan yang mengharuskan setiap pelamar untuk memilih hanya satu jenis seleksi dalam satu periode. Perwakilan BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin, Isnan Syamhudi, menegaskan bahwa pelamar harus memilih antara *CPNS* atau *PPPK*. Mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftar di kedua formasi dalam tahun yang sama. "Pelamar harus bisa memilih formasi mana yang memiliki peluang lebih besar. Tidak boleh ikut dua-duanya, karena hal itu tidak adil bagi pelamar lain," katanya. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi. Jika satu individu mengikuti dua seleksi dan berhasil di keduanya tetapi hanya memilih satu, maka peluang satu formasi lainnya akan terbuang percuma. Selain itu, kuota penerimaan *CASN* yang disetujui oleh pemerintah pusat tiap tahunnya sangat terbatas dan biasanya tidak memenuhi jumlah yang diusulkan, sehingga setiap formasi diharapkan dapat terisi dengan baik. Isnan juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah pencegahan. Apabila seorang pelamar yang sudah mengikuti seleksi mencoba untuk mendaftar kembali di dua kesempatan yang berbeda, sistem akan mengeluarkan notifikasi yang menunjukkan bahwa mereka telah tidak lolos dalam seleksi administrasi. Kebijakan ini bertujuan agar proses rekrutmen dapat berjalan dengan lebih efisien dan terbuka bagi lebih banyak orang. ANTARA