MATARAM –
**Borneonews - Lombok Tengah**, tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (paslon) untuk posisi bupati dan wakil bupati Lombok Tengah dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024, akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Aziz Muslim, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes kesehatan tersebut diputuskan untuk tidak dilakukan di rumah sakit yang ada di Lombok Tengah. Hal ini disebabkan oleh adanya keterbatasan fasilitas serta alat pemeriksaan kesehatan di tempat tersebut. Dengan alasan tersebut, hasil rapat koordinasi yang dilakukan mengarahkan agar seluruh proses tes kesehatan dipusatkan di RSUP NTB, yang dinilai lebih memadai untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan. Aziz menegaskan, "Tes kesehatan paslon itu tidak bisa dilaksanakan di RS di Lombok Tengah, karena alat pemeriksaan kesehatan kurang lengkap." Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Herliawan, juga menambahkan bahwa pihaknya telah sepenuhnya siap untuk memproses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024. Dia mengumumkan bahwa pendaftaran tersebut akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Menurut informasi dari Tim Liaison Officer (LO) partai politik yang mengajukan permohonan akun *Silon* untuk pendaftaran, terdapat tiga nama bakal paslon yang telah menyatakan niatnya untuk bertarung di Pilkada Lombok Tengah. Mereka adalah Ahmad Puad - Lege Warman, yang merupakan mantan anggota DPRD Lombok Tengah; HL Pathul - Nursiah, yang merupakan calon petahana bupati dan wakil bupati; serta Ruslan - Normal, yang merupakan mantan anggota DPRD NTB dan mantan wakil bupati Lombok Tengah. Hendri menjelaskan lebih lanjut bahwa kemungkinan jumlah bakal paslon bisa bertambah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan syarat pendaftaran minimal sebanyak 7,5 persen suara sah atau kursi di DPRD. Hendri menyatakan, pada hari pertama pendaftaran, tidak ada bakal paslon yang mendaftar. Namun, pada hari kedua, terdapat dua paslon yang mendaftar, dan pada hari ketiga terdapat satu paslon yang telah melakukan konfirmasi pendaftaran kepada KPU. "Hari kedua itu dua bakal paslon dan hari ketiga itu satu bakal paslon," ujarnya. ANTARA