**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Sebanyak 200 personel dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, telah dikerahkan untuk menjaga keamanan selama tahap pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Penanggung jawab Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Baktiar Mujiono, mengungkapkan bahwa penempatan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kestabilan di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dalam pemaparan yang disampaikan pada Senin, Baktiar menjelaskan bahwa petugas keamanan tersebut akan bertugas melakukan pengamanan serta sterilisasi di area yang menjadi lokasi pendaftaran calon. Pengawalan juga akan dilakukan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta patroli rutin setiap malam demi menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Selama proses pendaftaran dan tahapan pemilihan, Polresta Tangerang sudah mempersiapkan kehadiran petugas untuk mengamankan kegiatan di kantor penyelenggara pemilihan. Untuk pengamanan yang lebih luas terkait Pilkada Serentak 2024, Polresta telah menyiapkan total 6.670 personel yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Linmas. Penugasan ini mencakup seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemilihan, hingga penghitungan suara.
Kapolresta menegaskan bahwa pengamanan untuk Pilkada ini akan dilakukan melalui *Operasi Mantap Praja Maung 2024*, dengan melibatkan 760 personel dari Polri, 440 dari TNI, dan sekitar 5.470 anggota Linmas, yang akan disebar ke 2.700 tempat pemungutan suara (TPS). Skema pengamanan akan dirancang agar berbeda dari tahun sebelumnya, dengan kategori risiko untuk setiap lokasi, terutama untuk TPS yang dianggap memiliki potensi kerawanan.
Lebih lanjut, Polresta Tangerang telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan yang dianggap berisiko konflik. Terdapat empat titik yang dianggap rawan, di antaranya termasuk tempat pemungutan suara yang berlokasi di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan 27 November 2024 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak. Dalam rangka itu, jadwal pendaftaran calon kepala daerah juga telah ditetapkan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
ANTARA
Pengamanan Ketat dari 200 Personel saat Pendaftaran Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







