JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan 2.090 sekolah swasta yang mencakup jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) dalam upaya menyediakan pendidikan gratis bagi masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, terdapat total 2.585 sekolah swasta di Jakarta. Di antara jumlah tersebut, 495 sekolah tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dianggap mandiri dalam pengelolaan dan pembiayaan. Oleh karena itu, sekolah-sekolah tersebut tidak termasuk dalam program pendidikan gratis yang dicanangkan. Budi mengungkapkan harapannya untuk dapat melaksanakan program sekolah gratis ini pada tahun ajaran baru yang dimulai pada 2025. "Kami optimistis program ini bisa direalisasikan pada tahun tersebut," ujarnya. Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Pendidikan masih melakukan kajian mendalam, khususnya mengenai mekanisme penerimaan siswa baru. Hal ini mencakup pertimbangan apakah sekolah swasta akan menerima siswa yang tidak berhasil dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri, atau siswa kurang mampu sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk kuota siswa yang akan diterima, perlu disesuaikan dengan jumlah siswa yang saat ini terdaftar di sekolah swasta, yang diperkirakan mencapai sekitar 286.000. Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Budi juga menyampaikan bahwa dana dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dialihkan untuk mendukung inisiatif sekolah swasta gratis yang direncanakan dimulai pada 2025. "Sumber dana KJP otomatis akan kami alihkan ke sekolah gratis mulai Juli, saat tahun ajaran baru dimulai," kata Budi saat menghadiri pertemuan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi E, Iman Satria, mengungkapkan harapannya agar program ini dapat menghilangkan kesenjangan pendidikan di Jakarta, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan. Iman juga menegaskan bahwa dengan hadirnya program sekolah gratis, dana KJP tidak akan dianggarkan lagi, dan alokasi keuangan akan sepenuhnya dialihkan untuk mendukung sekolah gratis ini. "Kami perkirakan anggaran sebesar Rp2,3 triliun cukup untuk melaksanakan program ini, sementara dana KJP sebelumnya mencapai Rp2,8 triliun," ujarnya. Iman menambahkan bahwa selisih dana tersebut mungkin akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak, seperti seragam dan keperluan lainnya, untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik. Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi E lainnya merekomendasikan kepada pihak eksekutif untuk mendorong percepatan implementasi kebijakan penyelenggaraan sekolah swasta gratis, yang diharapkan dapat dianggarkan pada tahun 2025. ANTARA