**Borneonews - Jakarta**, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah berhasil menyelesaikan proses *Kuasi Reorganisasi* yang telah dilaksanakan dengan baik, mematuhi semua prosedur dan tata cara yang berlaku. Pengumuman ini disampaikan setelah melewati seluruh rangkaian proses yang diperlukan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Juni 2024, pemegang saham Perseroan telah memberikan persetujuannya. Selama periode pemberitahuan kepada kreditur yang berakhir pada 21 Agustus 2024, tidak ada satu pun kreditur yang mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap rencana reorganisasi yang diusulkan oleh Perseroan.
Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti, menyatakan bahwa kini perusahaan dapat lebih fokus menjalankan bisnis dengan catatan keuangan yang lebih baik, serta berkomitmen untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi para investor. Selain itu, pada 22 Agustus 2024, BNBR juga telah menerima persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait tindakan korporasi tersebut.
Persetujuan tersebut berdasarkan pada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0052501.AH.01.02. TAHUN 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Agustus 2024, yang mengizinkan perubahan dalam Anggaran Dasar perusahaan. Dengan adanya persetujuan ini, maka pengurangan modal yang dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan proses *Kuasi Reorganisasi* menjadi efektif.
Roy menambahkan bahwa proses *Kuasi Reorganisasi* ini menuntut waktu dan energi yang tidak sedikit. Proses ini melibatkan pekerjaan kompleks yang sangat detail untuk mencapai tujuan penyehatan neraca perusahaan. Berkat dedikasi dan dukungan dari investor serta semua pihak terkait, pelaksanaan *Kuasi* berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Roy optimis bahwa kinerja perusahaan akan menunjukkan peningkatan di masa depan. Dengan perbaikan kinerja, diharapkan BNBR dapat memberikan nilai lebih kepada para pemangku kepentingan melalui pembagian dividen sebagai salah satu wujud komitmen perusahaan.
Melalui langkah reorganisasi ini, BNBR sukses menghapus defisit yang mencapai Rp19,5 triliun, yang sebagian besar berasal dari akumulasi laba rugi selama periode 2011-2023. Roy merinci lima tujuan utama dari *Kuasi Reorganisasi* yang dilaksanakan oleh Perseroan.
Pertama, reorganisasi ini memberikan kesempatan untuk memulai lembaran baru dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa beban defisit dari masa lalu. Kedua, restrukturisasi ekuitas dengan menetralisir akumulasi rugi menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham dan melakukan penurunan modal.
Ketiga, neraca yang menunjukkan nilai kini tanpa dibebani defisit lampau diharapkan akan mempermudah perusahaan dalam memperoleh pendanaan untuk pengembangan usaha. Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, Perseroan bisa membagikan dividen kepada pemegang saham sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas.
Terakhir, Roy mengharapkan bahwa langkah-langkah ini akan meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham BNBR, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan tersebut.
ANTARA
BNBR Selesaikan Proses Kuasi Reorganisasi dan Hapus Defisit Rp19,5 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Komentar (0)
Memuat komentar…







