**Borneonews - Sigi**, Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi melaporkan bahwa hingga bulan Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah mencapai 81 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp48 miliar.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB) UPT XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah, menyampaikan bahwa target penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari target Rp26 miliar pada tahun 2023, meningkat dua kali lipat menjadi Rp48 miliar pada tahun 2024.
Menurut Nursam, komponen sumber penerimaan pajak untuk tahun 2024 terdiri dari beberapa elemen, antara lain pajak kendaraan bermotor itu sendiri, denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan, dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena realisasi penerimaan pajak dari bulan Januari hingga Agustus 2024 telah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan, Nursam menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan seperti *samsat keliling* dan penegakan hukum kesadaran pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak tepat pada waktunya.
Menghadapi kendala terkait kendaraan dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi, Nursam menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengingat setiap tiga bulan sekali kepada pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut tidak terlewat dalam kewajiban pembayaran pajak.
Ia melanjutkan bahwa dengan konsistensi kegiatan *samsat keliling* dan program penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayah tersebut, diharapkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor dapat meningkat. Kegiatan rutin tersebut dilakukan tidak hanya di kantor Badan Pendapatan, tetapi juga di pasar-pasar yang berada di Kabupaten Sigi.
Dari pantauan selama tahun 2023, realisasi pajak kendaraan bermotor selalu mencapai target yang telah ditentukan. Nursam menyampaikan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan. Pengumpulan pajak ini merupakan salah satu sumber dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sigi, sehingga keberadaan pajak sangat berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
ANTARA
Penerimaan Pajak Kendaraan di Sigi Capai 81 Persen di 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







